Motif Siswa SMP di Cilacap Aniaya Adik Kelas, Korban Dibully dan Dihajar hingga Tak Berdaya
Terungkap motif penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Demak ke adik kelasnya. Korban dipukul hingga diseret hingga tak berdaya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Cilacap mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan siswa SMP berinisial MK ke adik kelasnya.
MK yang masih di bawah umur kini diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kasus penganiayaan ini terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MK menganiaya korban yang berinisial FF karena masalah sepele.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.
Baca juga: Anaknya Diduga Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Siswa SD di Bogor Melapor ke Polisi
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.
Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.
Baca juga: Remaja Putri di Cipondoh Jadi Korban Perundungan, Hijabnya Sampai Terlepas hingga Rambutnya Dijambak
Sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mengganbarkan aksi perundungan siswa sekolah.
Dalam video itu terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.
Rupanya aksi perundungan itu terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Dipukul dan Diseret