Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Polda Sulut Aniaya Anggota Polresta Manado, Bermula dari Penyelidikan Penjualan Mainan Anak

Kapolda Sulut sudah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional.

Penulis: Erik S
zoom-in Perwira Polda Sulut Aniaya Anggota Polresta Manado, Bermula dari Penyelidikan Penjualan Mainan Anak
HO/kolase Tribun Manado
Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan dan Aiptu Jufry Suhani. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Karo Ops Polda Sulut, Kombes Pol Wawan Wirawan dilaporkan karena diduga menganiaya anggota Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan laporan yang dibuat Aiptu Jufry telah diterima SPKT Polda Sulut pada Sabtu (23/9/2023). 

Baca juga: Beredar Video Diduga Karo Ops Polda Sulut Pukul dan Injak Aiptu Jufry hingga Tersungkur

"Setelah melewati konseling, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut," jelasnya.

Iis Kristian menambahkan jika secara internal Kabid Propam dan Itwasda sudah menindaklanjuti dengan melakukan pullbaket, dan audit investigasi. 

"Jadi dalam hal ini laporan tersebut langsung direspon baik Ditreskimum dan secara internal," tambahnya.

Kombes Pol Iis Kristian pun menegaskan jika Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, sudah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional.

"Jadi harus ditangani dengan baik, profesional penanganan perkara, dan bagaimana menangani perkara lainnya tanpa melihat pihak mana baik pelapor maupun terlapor," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Jadi harus ditangani dengan baik, profesional penanganan perkara, dan bagaimana menangani perkara lainnya tanpa melihat pihak mana baik pelapor maupun terlapor," jelasnya.

Kombes Pol Iis Kristian pun menyayangkan penganiayaan tersebut.

Ia pun masyarakat dapat melihat secara baik.

Baca juga: Viral Video Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polresta Manado, Kapolda Turun Tangan

"Ini adalah persoalan dan perkara antara yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri dan anggota Polri lainnya," jelasnya.

Bengkak di kepala

Penganiayaan ini terjadi, saat dia sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.

Lokasinya berada di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Dari Informasi yang diterima Tribun Manado, Aiptu Jufri Suhani melakukan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado usai kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas