Todongkan Airsoft Gun ke Pegawai Dinas PU Buton Utara, Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Pengancaman
MI sebelumnya dilaporkan korban MM karena telah menodongkan pistol airsoft gun kepadanya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - MI, seorang oknum kontraktor di Buton Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton Utara (PU Butur), MM.
MI sebelumnya dilaporkan korban MM karena telah menodongkan pistol airsoft gun kepadanya.
"Iya betul," kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara AKP Juwanto saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Selasa (26/9/2023).
Kini tersangka telah ditahan rumah tahanan (rutan) Polres Butur.
Baca juga: Kronologi Pria Todong Pemilik Warung di Sumedang, Minta Uang 100 Ribu, Video Viral di Media Sosial
Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan.
"Langsung ditahan," tandas AKP Juwanto.
Kronologis Pengancaman
MM menceritakan awal mula kejadian pengancaman tersebut.
Perisitiwa berawal ketika MI mendatangi kantornya dan menyampaikan bahwa ada kekurangan berkas perusahaan yang akan MI gunakan untuk mengikuti tender.
"Pas dia masuk itu, dia ambil kursi duduk di depanku sambil letakkan map merah. Terus dia bilang SKP perusahaannya belum cukup, karena ada dua pekerjaan paket sumur bor di Kendari mau dibocorkan," ujar MM lewat penggilan telepon, Senin.
Hanya saja MM mengatakan bahwa ia tidak punya urusan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di Kendari.
"Saya jawab, saya bilang saya tidak ada urusan dengan PPK di Kendari itu. Urusannya direktur perusahaan dengan PPK di Kendari, dan kami masih berpatokan terhadap hasil evaluasi dengan teman-teman beberapa hari yang lalu," tuturnya.
Baca juga: Fakta Koboi Jalanan Todong Pistol Sopir Taksi di Tol Tomang, Pelat Mobil Dinas Palsu, Kini Ditangkap
Mendengar keterangan itu, menurut MM, kontraktor MI kemudian berdiri dan melangkah keluar ruangan.
"Sebelum keluar itu MM kemudian mencabut pistolnya dan langsung mengarahkan kepada saya," jelasnya.
Setelah kejadian itu, MM langsung melapor kepada pimpinan. Kemudian ia diarahkan untuk menyerahkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.