Alasan Polisi Kerahkan 120 Personel saat Tangkap Terduga Pelaku Perundungan di Cilacap
Berikut alasan polisi mengerahkan ratusan personelnya saat mengamankan terduga pelaku perundungan di Cilacap.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - MK (15), terduga pelaku aksi perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, hampir diamuk massa saat diamankan polisi, Selasa (26/9/2023).
MK dan empat anak lainnya telah dibawa pihak kepolisian ke Mapolresta Cilacap.
Kelima anak itu diduga terlibat dalam kasus perundungan dan penganiayaan terhadap siswa berinisial FF (14).
Mereka terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, menyampaikan ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan MK.
Sebab, rumah MK di Cilacap didatangi oleh sejumlah warga yang geram atas aksi perundungan itu.
Baca juga: Sosok MK, Siswa SMP Pelaku Penganiayaan, Ketua Geng Siswa di Cilacap dan Sering Pindah Sekolah
Sebanyak 120 personel kepolisian pun dikerahkan untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," ujar AKBP Arif Fajar Satria, Rabu (27/9/2023), dilansir Kompas.com.
Ia pun membenarkan, pengerahan ratusan anggotanya itu untuk menghalau massa yang sudah memadati rumah MK.
Warga Sempat Emosi
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan warga sempat tersulut emosi lantaran kesal dan geram dengan kelakuan terduga pelaku.
Terlebih warga awalnya menerima informasi bahwa FF adalah korban tawuran.
Massa yang membela korban pun akhirnya merasa emosi.
"Sebelum viral jadi kami sudah menindaklanjuti karena sempat beredar di masyarakat bahwa korban ini adalah korban tawuran atau pengeroyokan."
"Sehingga ada reaksi dari beberapa masyarakat yang menjadi emosi dan mengarah kepada pelaku," katanya, Rabu, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Cilacap, 5 Siswa SMP Ditangkap, Jalani Pemeriksaan Didampingi Orang Tua