Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap: Sudah Jalani Visum, Hoaks Meninggal Dunia

Kondisi korban perundungan atau bullying di SMP kawasan Cilacap, Jawa Tengah, kabar meninggal dunia disebut hoaks.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap: Sudah Jalani Visum, Hoaks Meninggal Dunia
IST / TribunBanyumas.com
Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap. Korban diberi perlindungan - Kondisi korban perundungan atau bullying di SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, kabar meninggal dunia disebut hoaks. 

Bahkan, FF nampak tersungkur di lapangan dari video yang beredar.

Pelaku Ditangkap Polisi

Inilah detik-detik siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah dibully oleh temannya sendiri -
Inilah detik-detik siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah dibully oleh temannya sendiri - Kondisi korban perundungan atau bullying di SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, kabar meninggal dunia disebut hoaks. (Instagram @net2netnews)

Polisi diketahui sudah menangkap pelaku perundungan terhadap korban FF dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.

Kasus perundungan yang dilaporkan oleh kakak FF tersebut dilaporkan pada Selasa (26/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya."

"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata AKBP Arief, Rabu (27/9/2023).

Setelah itu, pada malam hari, pihak kepolisianlangsung mengamankan pelaku.

Baca juga: Terungkap Motif Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Dipicu Persoalan Sepele, Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Rekomendasi

Kemudian, pelaku diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKBP Arief pun menegaskan, polisi akan mengawal kasus ini dan melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

Soal proses hukum yang dijalankan, tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

"Itu menjadi PR khusus buat semua. Kapolsek langsung melakukan tindaklanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.

Selain itu, Fannky juga mengungkapkan, ada lima siswa yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Dua di antaranya adalah terduga pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.

"Kami langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 orang. 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai terduga pelaku," kata Fannky, Rabu, dikutip dari TribunBanyumas.com.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Alifia Yumna) (TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas