Ibu Muda di Probolinggo Tewas di Tangan Suami dan Anak Kandung, Kronologi hingga Motif Pembunuhan
Dugaan sementara, pelaku bengis terhadap korban lantaran sakit hati karena korban merajut cinta dengan lelaki lain dan meninggalkan suami dan anaknya
Editor: Eko Sutriyanto
"Beberapa waktu yang lalu, anaknya (Muhammad Nur) pernah membakar rumah ibunya itu," ucap Ruslan.
Bambang dan Muhammad Nur kembali melakukan tindakan keji.
Tindakan jahat itu dilakukan keduanya kala bertemu dengan Aryati berboncengan dengan suami barunya, BA, di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan.
Bambang dan Muhammad Nur pun langsung mengadang korban.
Tanpa panjang lebar, Ariyati dihujam sabetan celurit oleh suami dan anaknya itu.
Ariyati menderita delapan luka sayatan di tubuhnya, antara lain, kepala, tangan, dan leher.
Akibat luka itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Tubuhnya tergeletak di dalam selokan mengenakan daster ungu.
Baca juga: Kondisi Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap, Korban Jalani Visum usai Dipukul Berulang Kali
"Korban berboncengan dengan suami baru. Lalu dicegat oleh suami pertama dan anak pertamanya. Peristiwa berdarah itu pun terjadi," paparnya.
Sementara itu, pelaku, Bambang mengungkapkan motif sakit hati yang mendasari dirinya bersama anak pertama, membunuh sang istri.
Bambang menyebut istrinya selingkuh dengan laki-laki lain.
"Saya diselingkuhi. Saat saya menyabetkan celurit. Saya sempat mendapat perlawanan. Saya dilempar batu," ungkap Bambang sembari menunjukkan luka lecet di pipi kirinya akibat lemparan baru.
Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah meringkus Bambang dan Muhammad Nur.
Polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit dan motor Yamaha Mio Jingga tanpa Nopol yang ditunggangi pelaku.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Istri Menikah Lagi, Suami Ajak Anak Habisi Nyawa Sang Ibu, Tersungkur di Selokan, Sakit Hati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.