Lokasi Perundungan Siswa SMP di Cilacap Berada di Tengah Kebun dan Jauh dari Lingkungan Sekolah
Lokasi berada di pegunungan Cimanggu tepatnya di Desa Negarajati, TKP berjarak kurang lebih 2 kilometer dari SMP Negeri 2 Cimanggu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Banyumas Pingky Setiyo Anggraeni
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Masyarakat dihebohkan dengan kasus perundungan siswa yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah yang terjadi di sebuah bangunan terbuka dan sebuah lapangan bola voli.
Banyak yang mengira kejadian itu di lingkungan sekolah, namun faktanya lokasinya cukup jauh, yakni 2 kilometer dari gedung sekolah.
Tribunbanyumas.com pada Kamis (28/9) kemarin berkesempatan menelusuri TKP perundungan siswa SMP di Cilacap.
Insiden yang viral itu ternyata berlangsung di sebuah lapangan bola voli yang berada di tengah-tengah perkebunan milik warga yang jauh dari permukiman penduduk.
Sehingga aksi perundungan yang dilakukan tersangka tidak diketahui sama sekali oleh masyarakat.
Berlokasi di pegunungan Cimanggu tepatnya di Desa Negarajati, TKP berjarak kurang lebih 2 kilometer dari SMP Negeri 2 Cimanggu tempat tersangka dan korban menuntut ilmu.
Baca juga: BEREDAR Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Begini Penjelasan Polisi
Untuk mencapai TKP membutuhkan energi yang lebih karena lokasi berada di perbukitan dengan jalan menanjak dan sedikit rusak.
Salah satu warga desa Negarajati sebut saja S, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya kejadian yang berlangsung pada Selasa (26/9) di lapangan bola voli itu.
Ia baru mengetahui insiden perundungan dari tetangganya yang melihat dari sosial media.
"Sama sekali tidak tahu kalau ada kejadian disana (read lapangan voli) kalau tahu mah pasti dilerai.
Tahunya malah dari tetangga yang lihat di sosmed, kalau aku malah ngga tau sama sekali," kata S kepada Tribunbanyumas.com
Seperti yang diketahui, akibat perundungan itu korban FF siswa yang diketahui duduk di bangku kelas 8 mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Dikabarkan mengalami patah tulang rusuk akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka MK sehingga korban FF dirujuk ke RS Margono Purwokerto untuk perawatan medis yang lebih intensif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.