Pj Gubernur Sumsel Bakal Segera Koordinasi dengan Bupati dan Walikota untuk Penuhi Anggaran Pilkada
Mendagri Tito sebelumnya meminta Fatoni mengkonsolidasikan ke dalam dengan Forkopimda, para staf dan para bupati dan walikota
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilantik hari ini Senin (2/10/2023) Agus Fatoni mengatakan akan segera berkoordinasi denhan Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk memenuhi anggaran Pilkada Serentak 2024.
Fatoni yang sebelumnya menjabat Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota wajib menganggarkan dana Pilkada sebesar 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.
"Jadi yang belum, nanti segera akan kami koordinasikan untuk bisa segera dipenuhi anggaran pilkada 40 dan 60 persen itu," kata Fatoni usai dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri Jakarta Pusat pada Senin (2/10/2023).
Tito sebelumnya meminta Fatoni mengkonsolidasikan ke dalam dengan Forkopimda, para staf, dan juga para bupati dan walikota.
Karena Fatoni adalah seorang birokrat dan ASN yang apolitik, Tito berharap tidak ada sekat-sekat politik dengan para bupati dan walikota.
Baca juga: Profil Agus Fatoni, PJ Gubernur Sumsel yang Resmi Dilantik, Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah
"Dan tentu agenda yang lain adalah untuk menjaga sistem yang kondusif, situasi kondusif untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 baik pemilu presiden wakil presiden dan legislatif, serta Pilkada 2024, termasuk khusunya masalah anggaran," kata dia.
"Anggaran untuk para penyelenggara, untuk Pilkada harus dimasukan di anggaran dan kemudian membantu KPU, Bawaslu, penyelenggara untuk mempersiapkan sarana prasarana termasuk kelancaran distribusi logistik," sambung dia.
Tito dalam sambutannya juga mengatakan Fatoni sangat memahami pemerintahan.
Fatoni, kata Tito, telah merintis kariernya di Kementerian Dalam Negeri setelah lulus IPDN.
Selain itu, kata dia, Fatoni juga berpengalaman menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sulawesi Utara selama tiga bulan.
"Jadi sudah cukup paham lah. Apalagi selama ini mengurusi keuangan yang njelimet sekali, keuangan daerah. Jadi saya harapkan bisa menyelesaikan tugas sebagai penjabat dengan baik," kata Tito.
Fatoni sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Fatoni menggantikan Gubernur Sumatera Selatan sebelumnya Herman Deru yang masa tugasnya berakhir pada 1 Oktober 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.