Dinsos Evakuasi Guritno yang Tinggal di Rumah Terbengkalai, Petugas Dobrak Pintu untuk Dibawa ke RSJ
Viral kisah seorang wanita lanjut usia bernama Guritno (70) yang hidup sebatang kara di rumah pribadinya yang terbengkalai sejak 20 tahun silam.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Setelah dibujuk tak membuahkan hasil, pihak Dinas Sosial akhirnya membuka pintu rumah Guritno sebelah kanan secara paksa.
Setelah masuk ke rumah, petugas lantas membujuk Guritno untuk ikut, namun ia sempat menolak.
Guritno akhirnya berhasil dibawa keluar dari rumahnya setelah petugas sedikit memaksa.
Baca juga: Viral Kecelakaan Mobil Damkar di Bima saat ke Lokasi Kebakaran, Terguling 50 Meter, 2 Petugas Tewas
Pihaknya menyebutkan, evakuasi Guritno berdasarkan kesepakatan dari keluarga.
Nantinya, usai mendapatkan hasil dari RSJ Cisarua, pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya.
"Nanti setelah ada hasilnya dari rumah sakit jiwa baru kita pikirkan solusi selanjutnya dengan keluarga. Ini juga dibawa ke rumah sakit jiwa sudah seizin keluarga," ujar dia.
Sebenarnya, pada 2020 lalu, aparat desa setempat sudah berniat untuk mengevakuasi Guritno ke Dinas Sosial.
Namun, ketika itu, aparat desa tak bisa berbuat banyak lantaran Guritno menolak.
Dibawa ke RSJ
Pihak Dinsos menyebut Guritno diduga mengalami gangguan jiwa sehingga perlu dilakukan pengawasan.
Tak hanya itu, pihaknya mengaku akan bertanggung jawab mulai dari pengawasan hingga perkembangan ke depan terkait kondisi Guritno.
"Jadi karena diperkirakan ibu ada gangguan kejiwaan, kita Dinsos tanganin ke rumah sakit jiwa di Cisarua. Itu dalam pengawasan kami," katanya, Senin (2/10/2023) mengutip Kompas.com.
"Nanti seperti apa, kita bicarakan kembali. Yang penting sekarang ibu tidak sendiri, menerima layanan rujukan dulu ke rumah sakit jiwa," tuturnya.
Terkait kondisi rumah Guritno saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kecamatan dan lingkungan sekitar agar tidak mengganggu warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.