Soal Keracunan di Cianjur, Ditetapkan sebagai KLB Kecamatan hingga Polres Turunkan Tim Inafis
Dinkes tetapkan keracunan massal di Desa Ciharashas sebagai KLB. Polisi pun turunkan tim Inafis untuk bantu penyelidikan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus keracunan massal yang terjadi di Kampung Kebon Manggu RT 04/07, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Keracunan puluhan warga tersebut diduga setelah mereka menyantap nasi kotak setelah mengikuti acara Maulid Nabi, Minggu (1/10/2023).
Total ada 78 warga yang alami keracunan dan 30 di antaranya masih anak-anak.
Melihat hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur pun menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) tingkat kecamatan.
Frida Laia Yahya selaku Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Cianjur mengatakan, status KLB tersebut berlaku di satu tempat saja.
"Karena kejadian keracunan korbannya lebih dari 10 orang dan terlokalisasi di Kecamatan Cilaku saja,"
"Sehingga ditetapkan sebagai KLB tingkat kecamatan," ucapnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Ia menambahkan, beberapa warga sudah ada yang boleh pulang karena kondisinya sudah membaik.
Meski begitu, pihak petugas kesehatan dari Dinkes dan Puskesmas setempat masih melakukan pemantauan kesehatan.
Baca juga: Puluhan Warga Cianjur Keracunan Massal setelah Santap Nasi Kotak, 30 di Antaranya Anak-anak
Polres Cianjur Turunkan Tim Inafis
Pihak Satreskrim Polres Cianjur pun menurunkan tim Inafis untuk melakukan penyelidikan kasus keracunan massal ini.
Dilansir TribunJabar.id, Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinkes Cianjur soal penyelidikan keracunan massal ini.
"Hingga saat ini kami sudah menurunkan tim inafis untuk menyelidiki kasus keracunan, dan tentunya kita juga telah berkordinasi dengan Dinkes," kata Tono.
Proses penyelidikan, kata Tono, saat ini masih melengkapi administrasi umum.