Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Keracunan di Cianjur, Ditetapkan sebagai KLB Kecamatan hingga Polres Turunkan Tim Inafis

Dinkes tetapkan keracunan massal di Desa Ciharashas sebagai KLB. Polisi pun turunkan tim Inafis untuk bantu penyelidikan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Keracunan di Cianjur, Ditetapkan sebagai KLB Kecamatan hingga Polres Turunkan Tim Inafis
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Korban keracunan saat diperiksa tenaga kesehatan di musala di Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus keracunan massal yang terjadi di Kampung Kebon Manggu RT 04/07, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Keracunan puluhan warga tersebut diduga setelah mereka menyantap nasi kotak setelah mengikuti acara Maulid Nabi, Minggu (1/10/2023).

Total ada 78 warga yang alami keracunan dan 30 di antaranya masih anak-anak.

Melihat hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur pun menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) tingkat kecamatan.

Frida Laia Yahya selaku Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Cianjur mengatakan, status KLB tersebut berlaku di satu tempat saja.

"Karena kejadian keracunan korbannya lebih dari 10 orang dan terlokalisasi di Kecamatan Cilaku saja,"

"Sehingga ditetapkan sebagai KLB tingkat kecamatan," ucapnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, beberapa warga sudah ada yang boleh pulang karena kondisinya sudah membaik.

Meski begitu, pihak petugas kesehatan dari Dinkes dan Puskesmas setempat masih melakukan pemantauan kesehatan.

Baca juga: Puluhan Warga Cianjur Keracunan Massal setelah Santap Nasi Kotak, 30 di Antaranya Anak-anak

Polres Cianjur Turunkan Tim Inafis

Pihak Satreskrim Polres Cianjur pun menurunkan tim Inafis untuk melakukan penyelidikan kasus keracunan massal ini.

Dilansir TribunJabar.id, Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinkes Cianjur soal penyelidikan keracunan massal ini.

"Hingga saat ini kami sudah menurunkan tim inafis untuk menyelidiki kasus keracunan, dan tentunya kita juga telah berkordinasi dengan Dinkes," kata Tono.

Proses penyelidikan, kata Tono, saat ini masih melengkapi administrasi umum.

Pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi terkait keracunan di Kampung Kebon Mangu.

"Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi besok," katanya.

Puluhan warga di Kampung Kebon Manggu, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga mengalami keracunan makanan.
Mereka mengalami gejala pusing, mual, dan muntaber setelah menyantap hidangan usai acara Perayaan Hari Besar Islam (PHBI), Minggu (1/10/2023).
Puluhan warga di Kampung Kebon Manggu, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga mengalami keracunan makanan. Mereka mengalami gejala pusing, mual, dan muntaber setelah menyantap hidangan usai acara Perayaan Hari Besar Islam (PHBI), Minggu (1/10/2023). (Istimewa)

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Keracunan di Cianjur, 78 Orang Jadi Korban Hingga Dinas Kesehatan Tetapkan KLB

Sampel Makanan Dibawa

Sampel makanan yang diduga sebabkan keracunan pun dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkeda) Jawa Barat.

Frida Laila Yahya selaku Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, mengonfirmasi hal tersebut.

"Sampel yang kami bawa yaitu makanan dari nasi kotak, terdiri atas nasi, bihun, telur bumbu. Selain itu juga muntahan dari korban," kata Frida, Senin (2/10/2023), dilansir Tribun Jabar.

Ia menuturkan, hasil baru akan keluar satu hingga dua pekan kedepan.

"Hasilnya akan keluar sekitar satu hingga dua minggu," kata dia.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas