Wanita Surabaya Jadi Korban Penipuan Pacarnya yang Mengaku Kerja di Bank padahal Tukang Sayur
Tersangka pelaku ternyata sudah tiga kali dipenjara karena penipuan, penggelapan dan pencurian motor.
Editor: Eko Sutriyanto
Hingga kasus kejahatan ini, diungkap ke publik. Gandi memastikan, korban kejahatan dari tersangka Kevin masih berjumlah satu orang. Yakni, satu orang wanita yang melaporkan menjadi korban di wilayah Wiyung.
Tidak menutup kemungkinan, korban kejahatan modus operandi yang dilancarkan oleh tersangka Kevin, bisa lebih dari satu orang.
Oleh karena itu, Gandi berharap, bagi masyarakat atau warga Surabaya yang mengaku pernah menjadi korban atas kejahatan tersangka Kevin dapat segera melapor ke markas kepolisian setempat.
"Bagi warga yang pernah jadi korban, bisa melapor ke markas polisi terdekat. Sehingga kami buatkan LP, dan saat dia sudah selesai menjalani tahanan pertama, kami bisa menjebloskannya lagi ke penjara," pungkasnya.
Kenal di Aplikasi Omi
Sementara itu, Kevin mengaku kenal korban melalui aplikasi pertemanan dan kencan; Omi Aplikasi.
Kemudian mengencani korban selama kurun waktu sepekan. Setelah korban terlanjur kepincut, ia mengajak bertemu korban di suatu tempat tongkrongan.
"Sebelum bawa motor, saya ngaku pinjam tapi gak saya kembalilan," ujar Tersangka Kevin.
Tersangka Kevin mengaku, ID Card tersebut dibelinya melalui online shop (Olshop). Kemudian, ia cetak sendiri dengan memberi foto dan namanya.
Sejatinya, ID Card tersebut digunakan untuk mengelabui atau membuat pacarnya terpesona dengan status pekerjaan yang sebenarnya palsu.
Artinya, selain sosok korban penipuan motor yang akhirnya mengantarkannya kembali tinggal di balik jeruji.
Terdapat seorang wanita lain yang juga dekat dengan dirinya dan berstatus sebagai pacar yang berencana akan dinikahinya.
Baca juga: Polrestabes Palembang Amankan Komplotan Penipu Bermodus Jual Beli Mobil Bekas, Korban Warga Jakarta
"Id card bank itu, saya pakai buat sama pacar saya. Iya, jadi saya punya pacar sendiri. Berbeda dari korban ini," katanya.
Mengenai motor korban. Tersangka Kevin mengaku telah menjualnya ke fitur marketplace di Facebook.
Ia menjual motor hasil penggelapan tersebut seharga Rp 1,5 juta. Uangnya untuk berfoya-foya.