Wanita Surabaya Jadi Korban Penipuan Pacarnya yang Mengaku Kerja di Bank padahal Tukang Sayur
Tersangka pelaku ternyata sudah tiga kali dipenjara karena penipuan, penggelapan dan pencurian motor.
Editor: Eko Sutriyanto

Hingga kasus kejahatan ini, diungkap ke publik. Gandi memastikan, korban kejahatan dari tersangka Kevin masih berjumlah satu orang. Yakni, satu orang wanita yang melaporkan menjadi korban di wilayah Wiyung.
Tidak menutup kemungkinan, korban kejahatan modus operandi yang dilancarkan oleh tersangka Kevin, bisa lebih dari satu orang.
Oleh karena itu, Gandi berharap, bagi masyarakat atau warga Surabaya yang mengaku pernah menjadi korban atas kejahatan tersangka Kevin dapat segera melapor ke markas kepolisian setempat.
"Bagi warga yang pernah jadi korban, bisa melapor ke markas polisi terdekat. Sehingga kami buatkan LP, dan saat dia sudah selesai menjalani tahanan pertama, kami bisa menjebloskannya lagi ke penjara," pungkasnya.
Kenal di Aplikasi Omi
Sementara itu, Kevin mengaku kenal korban melalui aplikasi pertemanan dan kencan; Omi Aplikasi.
Kemudian mengencani korban selama kurun waktu sepekan. Setelah korban terlanjur kepincut, ia mengajak bertemu korban di suatu tempat tongkrongan.
"Sebelum bawa motor, saya ngaku pinjam tapi gak saya kembalilan," ujar Tersangka Kevin.
Tersangka Kevin mengaku, ID Card tersebut dibelinya melalui online shop (Olshop). Kemudian, ia cetak sendiri dengan memberi foto dan namanya.
Sejatinya, ID Card tersebut digunakan untuk mengelabui atau membuat pacarnya terpesona dengan status pekerjaan yang sebenarnya palsu.
Artinya, selain sosok korban penipuan motor yang akhirnya mengantarkannya kembali tinggal di balik jeruji.
Terdapat seorang wanita lain yang juga dekat dengan dirinya dan berstatus sebagai pacar yang berencana akan dinikahinya.
Baca juga: Polrestabes Palembang Amankan Komplotan Penipu Bermodus Jual Beli Mobil Bekas, Korban Warga Jakarta
"Id card bank itu, saya pakai buat sama pacar saya. Iya, jadi saya punya pacar sendiri. Berbeda dari korban ini," katanya.
Mengenai motor korban. Tersangka Kevin mengaku telah menjualnya ke fitur marketplace di Facebook.
Ia menjual motor hasil penggelapan tersebut seharga Rp 1,5 juta. Uangnya untuk berfoya-foya.
Sumber: Surya Malang



Pasukan IRGC 'Bangkit' seusai Diancam AS, Kerahkan Rudal-rudal Hancurkan Musuh dari Jarak 600 Meter

Adab Prabowo Disorot saat Sambut dan Undang Jokowi Buka Bersama di Istana, Saling Tukar Cerita

Respons TNI AL seusai Anggotanya Inisial 'J' Habisi Nyawa Wartawan di Banjarbaru, Kini Minta Maaf

Warga Palembang Balas Konten Willie Salim dengan Masak Daging 300 Kg, Buktikan Warga Tidak Tamak

Sultan Palembang Murka Gegara Polemik Konten Rendang Hilang Willie Salim: Kami Haramkan Anda!

Alasan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Dijerat Pasal Berbeda, Ada Pelaku dan Penyedia Senjata

Buntut Laka Maut KA Batara Kresna Vs Sigra Tewaskan 4 Pemudik, Petugas Palang Diamankan Polisi

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Wajibkan Siswa Bawa Sampah untuk Ditukar dengan Telur hingga Daging

Pria Bunuh Pacar di Jogja, 6 Bulan Tinggal Bersama Kerangka Mayat Korban karena Masih Cinta

Masyarakat Khawatir Tugas Baru TNI Tangani Ancaman Siber, Kemhan dan Mabes TNI Beri Penjelasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.