Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Surabaya Jadi Korban Penipuan Pacarnya yang Mengaku Kerja di Bank padahal Tukang Sayur

Tersangka pelaku ternyata sudah tiga kali dipenjara karena penipuan, penggelapan dan pencurian motor.  

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Surabaya Jadi Korban Penipuan Pacarnya yang Mengaku Kerja di Bank padahal Tukang Sayur
luhur pambudi
Bakul sayur mengaku pegawai bank demi mengencani gadis lalu membawa kabur motornya. Pelaku bernama Kevin (26), warga Karang Pilang, Surabaya. Ternyata, dia sudah tiga kali dipenjara karena penipuan, penggelapan dan pencurian motor. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Keluar masuk penjara tak membuat Kevin (26), warga Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur kapok.

Ia kembali melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai bank padahal aslinya penjual sayuran.

Ternyata, dia sudah tiga kali dipenjara karena penipuan, penggelapan dan pencurian motor.  

Aksi dilakukan agar mampu memperdaya wanita yang ia incar hingga pelaku membawa kabur harta milik korban.

Pada kasus keempat ini, Tim Antibandit Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya menangkap Kevin karena kasus penggelapan motor milik perempuan yang dikencaninya. 

Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, Kevin pada tahun 2016 terjerat kasus penipuan dan atau penggelapan, divonis sembilan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas II Sidoarjo. 

Baca juga: Nekat, Residivis Maling Sepeda Dinas Wakapolres Belu Kabur saat akan Diperiksa 

BERITA REKOMENDASI

Kedua, pada 2017 terjerat kasus Pencurian Sepeda Motor, divonis delapan bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IB Sidoarjo. 

Ketiga pada 2019 terjerat kasus Penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, kemudian dipindah ke Lapas Paasuruan.

"Dia ini residivis. Kami tangkap setelah kami menerima laporan korban," ujarnya dalam konferensi pers di halaman depan Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023). 

Gandi memastikan, tersangka bukanlah pegawai bank seperti ditunjukkan dalam kartu nama berkalung atau ID Card bank swasta terkemuka di Surabaya. 

Tersangka sengaja memanfaatkan dan menggunakan ID Card bank swasta tersebut hanya untuk melancarkan aksi kejahatannya. 


Yakni, memperdaya para korban yang kebanyakan wanita untuk membawa kabur motornya. 

"Dia bukan pegawai bank. Itu semua hanya akal-akalan untuk melancarkan aksi kejahatannya," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas