Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda di Lumajang Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Diajak Ritual ke Laut Pantai Selatan 

Polres Lumajang menangkap pasutri diduga menjadi pelaku kasus dugaan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang, korban diminta ikut ritual.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Janda di Lumajang Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Diajak Ritual ke Laut Pantai Selatan 
Ist
Ilustrasi ritual modus pengandaan uang. Polres Lumajang menangkap pasutri diduga menjadi pelaku kasus dugaan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang, korban diminta ikut ritual ke Laut Pantai Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Satreskrim Polres Lumajang menangkap pasutri diduga menjadi pelaku kasus dugaan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang.

Keduanya yakni ST (61) bersama istrinya M (51) warga Pronojiwo, Lumajang.

Polisi menangkap kedua pelaku di Blitar pada Selasa (2/10/2023).

"Benar kami telah menangkap kedua pelaku kasus dugaan penggelapan uang. Jadi pelaku ini memperdayai korbannya dengan alih-alih dapat menggandakan uang asalkan melakukan berbagai ritual yang disarankan oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra ketika dikonfirmasi Rabu (4/10/2023).

Secara kronologis, Dhedi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan warga Pronojiwo, Lumajang berinisial MM yang mengaku menjadi korban penggelapan uang dari seorang guru spiritualnya (dukun).

Korban kehilangan uang Rp 80 juta, padahal sudah menjalani sejumlah ritual seperti yang diperintah kedua pelaku.

Mulanya, korban yang adalah ibu rumah tangga tersebut bercerita kepada pelaku jika dirinya sedang mengalami masalah keuangan.

BERITA REKOMENDASI

Korban diketahui mengalami masalah itu semenjak bercerai dengan suaminya.

Cerita tersebut awalnya dicurahkan korban ke tetangganya. Kemudian tetangganya tersebut mengarahkan korban agar lebih baik bercerita ke seseorang yang dikenal berpengalaman dalam memecahkan masalah.

Alhasil, saran tersebut mengantarkan korban bertemu dengan para pelaku. Pertemuan itu pertama kali dilakukan pada Juli tahun 2021 silam.

"Saat perkenalan tersebut tersangka menawarkan menawarkan kepada korban akan membantu menyelesaikan masalah keuangan yang dialami korban. Caranya yakni, tersangka menyuruh korban untuk mencari dan memberikan uang yang nantinya uang tersebut akan menjadi banyak," ujar Dhedi.

Di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali tersangka bersama dengan istrinya, tersangka menjelaskan skema ritual yang harus dijalankan.

Tersangka menunjukkan dua buah kardus tempat rokok bagian atasnya terlihat tumpukan uang kertas nominal Rp 100.000. 

Baca juga: Polisi Lacak Transaksi Keuangan di Rekening Wowon Untuk Ungkap Penipuan Berkedok Penggandaan Uang

Lalu ada wadah sejenis tempeh yang berisi banyak uang kertas pecahan Rp 100.000 berselimut kain kafan putih berserta beberapa perhiasan emas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas