Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaki Siswa SMP di Madiun Melepuh usai Dihukum Lari, Orang Tua Minta Guru Diproses Hukum

Siswa SMP di Madiun mendapat hukuman fisik dari gurunya hingga kakinya melepuh. Kini guru tersebut tak diperbolehkan mengajar di sekolah.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kaki Siswa SMP di Madiun Melepuh usai Dihukum Lari, Orang Tua Minta Guru Diproses Hukum
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Muhlis Al Alawi
Siswa SMP di Madiun dihukum guru lari mengelilingi lapangan basket (kiri) tanpa alas kaki saat siang bolong, 5 putaran kaki bocah itu langsung melepuh (kanan). 

Setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket, kaki anaknya sudah melepuh.

Ia menuturkan kondisi anaknya sampai dengan hari ini belum bisa berjalan dengan normal.

Terlebih, seusai dihukum anaknya merasakan kesakitan yang luar biasa, menangis, dan demam hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.

"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," ungkap Novi.

Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban.

Baca juga: Buntut Tarikan Sumbangan, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Mengundurkan Diri, Ini Respons Bupati

Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak.

Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.

Berita Rekomendasi

Novi mengaku oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf.

Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya.

Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.

Baca juga: Sikap Kepala SMPN 1 Ponorogo usai Viral Tarik Sumbangan: Saya Dengan Tulus Hati Mengundurkan Diri

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/10/2023) membenarkan kejadian nahas yang menimpa siswa berinisial G.

Siswa itu dihukum oknum guru berinisial F lantaran G tidak mengikuti kegiatan kerohanian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas