Perkelahian Antar Pelajar SMP di Cianjur Viral, Berawal dari Saling Sindir di WhatsApp
Dua pelajar SMP di Cianjur, Jawa Barat terlibat perkelahian di pesisir pantai. Polisi mengamankan para pelajar dan ungkap penyebab perkelahian.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNNEWS.COM - Beredar viral video perkelahian antara pelajar SMP di Kampung Sasak, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video terlihat dua pelajar sedang adu jotos dan dikelilingi pelajar lainnya.
Selain itu, ada palajar SMK yang menjadi wasit perkelahian tersebut.
Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang Rustandi mengatakan perkelahian terjadi karena para pelajar saling ejek di aplikasi pesan singkat Whatsapp.
"Adanya video viral sejumlah pelajar yang terlibat duel atau bertikai, kami sudah mengamankan 17 orang pelajar, 15 di antaranya pelajar SMP, dan 2 pelajar SMA," ucapnya.
Baca juga: Tawuran Antar Remaja Bikin Resah Warga Ponorogo, Satu Remaja Ditangkap usai Video Perkelahian Viral
Sesuai dengan pengakuan para pelajar yang berhasil diamankan tersebut lanjut dia, pertikaian tersebut berawal adanya ejekan atau saling hina di pesan singkat Whatsapp.
"Jadi ada kubu pelajar SMP yang memang mempunyai group Whatsapp, salah satu anggotanya mendapatkan voice note yang menghina dan berakhir saling ejek dengan pelajar SMP lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, kedua kelompok tersebut merasa kesal, kemudian mereka sepakat untuk saling bertemu saat pulang sekolah, dan menyepakati lokasi untuk duel.
“Baru pada pukul 13.00 WIB, mereka ini mendapatkan ajakan duel di Kampung Sasak itu dan akhirnya terjadilah adu jotos,” kata dia.
Kasus Perundungan Siswi di Sragen
Hingga saat ini belum ada laporan polisi terkait kasus perundungan yang dialami siswi SMP di Sragen, Jawa Tengah berinisial S.
S menjadi korban perundungan pada Agustus 2023, namun video aksi perundungan baru viral di media sosial.
Baca juga: Dua Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi Usai Lakukan Tawuran di Pasar Minggu Jakarta Selatan
Pelaku perundungan merupakan teman S yang berinisial A.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP tempat korban belajar, Teguh Hartadi menyatakan, S memilih untuk tidak memperpanjang kasus perundungan yang dialaminya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.