Residivis Kasus Pengeroyokan Diringkus Polisi terkait Kasus Pelecehan Seksual terhadap 2 Remaja
Dua remaja belasan tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PT alias Patrol (29), warga Minggir, Sleman.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Seorang residivis kasus perampokan, pencurian dan narkoba, PT alias Patrol (29), warga Minggir, Sleman diringkus karena telah melakukan kekerasan seksual terhadap 2 remaja belasan tahun di Sleman.
Pelaku diringkus ketika sedang asyik nongkrong di pinggir jalan di wilayah Minggir, Jumat (29/9/2023).
PT ditangkap setelah korbannya membuat laporan polisi pada bulan September 2023.
Laporan dikuatkan dengan bukti hasil visum yang menyatakan terdapat luka robek di selaput darah korban yang diduga akibat dari kekerasan benda tumpul.
Baca juga: Pria 53 Tahun di Serang Rudapaksa Kakak Beradik, Korban Berusia 6 Tahun
Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah memeriksa saksi-saksi polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.
Terhadap pelaku, disangka telah melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
"Pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman. Tapi kasusnya ditangani Polsek Minggir," terang Suhartanto.
Menurut dia, pelaku PT juga merupakan seorang residivis.
Pria berusia 29 tahun asal Minggir itu residivis dalam kasus pengeroyokan, pencurian.
Saat ini statusnya narapidana pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas atas kasus tindak pidana Narkotika.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual ke Polwan Bripda DS, Kapolres Bolmut Diperiksa Propam Polda Sulut
Kronologis Kejadian
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Juli 2023 lalu.
Tak hanya sekali, dua remaja itu bahkan berulang kali dirudapaksa pelaku di bawah ancaman sebilah pedang dan dicekik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.