Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Residivis Kasus Pengeroyokan Diringkus Polisi terkait Kasus Pelecehan Seksual terhadap 2 Remaja

Dua remaja belasan tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PT alias Patrol (29), warga Minggir, Sleman.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Residivis Kasus Pengeroyokan Diringkus Polisi terkait Kasus Pelecehan Seksual terhadap 2 Remaja
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. Dua remaja belasan tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PT alias Patrol (29), warga Minggir, Sleman. Tak hanya sekali, dua remaja itu bahkan berulang kali dirudapaksa pelaku di bawah ancaman sebilah pedang dan dicekik. 

"Jadi para korban ini diancam dan dipaksa. Korban sampai ketakutan. Dua korban masing-masing diperkosa dua kali," katanya.

Sosialisasi Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual

Kapolsek Minggir AKP Sutriyono mengaku telah berupaya agar kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tidak terulang kembali di wilayah Minggir.

Berbagai upaya dilakukan.

Di antaranya, dengan menggiatkan program "Ibu Memanggil" yang menjadi program Kapolda DIY.

Pada pukul 22.00 WIB, anak-anak diusahakan supaya pulang ke rumah.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

"Ini untuk menghindari agar anak anak remaja tidak keluar rumah larut malam. Kami juga melakukan pendampingan dan komunikasi dengan para orang tua," kata dia.(rif)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KRONOLOGI Dua Siswa Sekolah di Sleman Dirudapaksa Berulang Kali, Pelaku Napi Bebas Bersyarat

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas