Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP di Sragen jadi Korban Bully, Pelaku Ternyata Sudah Tak Bersekolah hingga Kata Dinas

Aksi perundungan di bangku sekolah kembali terjadi. Kali ini di Sragen, Jateng, siswi SMP jadi korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Siswi SMP di Sragen jadi Korban Bully, Pelaku Ternyata Sudah Tak Bersekolah hingga Kata Dinas
Istimewa/icws_infocegatanwilayahsragen
Tangkapan layar dugaan aksi perundungan atau bullying di wilayah Sambungmacan, Sragen. - Aksi perundungan di bangku sekolah kembali terjadi, kali ini di Sragen, Jateng, siswi SMP jadi korban. 

Kondisi Korban

Ia juga menceritakan, kondisi korban saat ini tak mengalami trauma.

S hingga saat ini masih bersekolah seperti biasa.

"Tidak trauma, justru dengan saya dekat, anaknya memang kecil, tidak pendiam, anaknya aktif," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (4/10/2023).

Teguh juga mengatakan, S masih bergaul dengan banyak teman-temannya.

"Bergaul dengan teman-temannya banyak, komunikasi dengan guru juga baik," sambungnya.

Ia menambahkan, perundungan tersebut terjadi pada Agustus 2023 lalu.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada yang terluka, itu kejadiannya juga Agustus, sekarang sudah Oktober," jelasnya.

Tangkapan layar dugaan aksi perundungan atau bullying di wilayah Sambungmacan, Sragen.
Tangkapan layar dugaan aksi perundungan atau bullying di wilayah Sambungmacan, Sragen. (Istimewa/icws_infocegatanwilayahsragen)

Baca juga: Perundungan Pelajar Terjadi di Sragen, Pelaku dan Korban Merupakan Siswi SMP

Kata Dinas Pendidikan

Menanggapi adanya perundungan, Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen pun akan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Surat Edaran tersebut, akan berisi pencegahan perundungan atau bullying di sekolah.

Sukisno, Sekretaris Disdikbud Sragen mengungkapkan, hal tersebut dilakukan supaya tak ada lagi perundungan di lingkungan sekolah Kabupaten Sragen.

"Upaya dari dinas agar tidak terulang kembali, satu adalah dengan mengeluarkan edaran berisi pencegahan perundungan, sekolah-sekolah kita ingatkan kembali," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/10/2023).

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada tenaga pendidikan terkait konvensi hak anak, yang di dalamnya memuat materi perundungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas