Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Aksi Koboi di Sumatera Utara, Izin Senjata Ditelusuri, Polisi Sebut Melanggar Aturan

Inilah kabar terbaru soal pria di Sumatera Utara yang lakukan aksi koboi dengan mengacungkan senpi di hadapan banyak orang.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Aksi Koboi di Sumatera Utara, Izin Senjata Ditelusuri, Polisi Sebut Melanggar Aturan
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kiri) Lokasi kejadian Ruslan acungkan pistol di hadapan pekerja. (Kanan) Tangkapan video Ruslan saat lakukan aksi koboi 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pria di Sumatera Utara yang lakukan aksi koboi dengan mengacungkan senpi di hadapan banyak orang.

Pria bernama Ruslan tersebut tak hanya mengacungkan senjata api, namun juga menembakkannya ke arah atas di hadapan para anggota organisasi pekerja yang ia PHK.

Kini, Ruslan telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Ruslan dijerat dengan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

"Sudah kita amankan, statusnya tersangka, yang bersangkutan dikenakan Undang Undang Darurat," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (5/10/2023).

Ia menyampaikan, pihaknya kini tengah menelusuri izin penggunaan dugaan senjata api yang dipakai oleh tersangka.

Baca juga: Aksi Koboi Pria di Sumut, Mengaku Dapat Pistol dari Kapolda, Kini Jadi Tersangka

"Ada dia menunjukkan izin, tapi izin itu masih kita dalami," sebutnya.

Berita Rekomendasi

Meskipun nantinya memang benar memiliki izin kepemilikan senjata tersebut, tersangka tetap melanggar karena penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur.

"Ketika peruntukannya itu tidak sesuai, tetap melanggar aturan. Tapi yang pasti apa pun alasannya, ketika ada pengguna senjata api khususnya di luar ketentuan itu merupakan tindakan pidana," ujarnya.

Beredar video yang memperlihatkan aksi koboi pria bernama Ruslan letuskan senjata api jenis pistol ketika didatangi sejumlah orang.

Dari amatan Tribunmedan.com, Ruslan tampak panik ketika sejumlah orang mendatanginya di dalam ruangan.

Pria berkacamata itu langsung mengacungkan senjatanya jenis pistol ke arah atas dan meletuskannya.

Kemudian, terdengar berondongan peluru keluar dari senjata yang dipegangnya itu di hadapan para orang yang mendatanginya.

"Video, video. Aku terancam, aku terancam kalian di sini semua," teriak Ruslan di hadapan sejumlah orang yang mendatanginya.

Lalu, terlihat ada seorang wanita mencoba menenangkannya. Namun, Ruslan malah mengamuk.

"Jangan pegang, jangan pegang aku, jauh jauh. Jangan kau pegang aku ya, kutuntut kau nanti," ucapnya kepada wanita tersebut.

"Video sebar luas. Ini dari kapolda biar kau tahu," katanya lagi sambil memamerkan pistol yang dipegangnya itu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Koboi Sumut yang Umbar Tembakan Dijerat UU Darurat, Polisi Telusuri Izin Senjata Api

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas