Telapak Kaki Siswa di Madiun Melepuh akibat Dihukum Guru Lari Tanpa Sepatu, Ibunya sempat Minta Maaf
Kasus siswa yang dihukum lari yang terjadi di SMPN 10 Kota Madiun karena mengakibatkan kedua telapak kakinya melepuh rupanya berbuntut panjang.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
Hal tersebut diungkapkan Maidi usai mengunjungi kondisi siswa G di Jalan Nggenen No 10, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staf agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia tidak jadi guru lagi," kata Maidi, Rabu (4/10/2023) siang.
Tak ingin kejadian itu terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota Madiun.
Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik.
"Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan. Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi.
Baca juga: Viral Video Duel 5 Lawan 5 Siswa SMP di Cianjur, Pelajar SMA Jadi Wasitnya, Ini Kata Polisi
Kepsek dimutasi
Lebih lanjut, bagi Maidi kejadian tersebut menunjukkan sikap kepala sekolah yang teledor.
Maidi mengancam akan memutasi kepala sekolah (Kepsek) SMPN 10 Kota Madiun.
"Kepala sekolah ini teledor untuk koordinasi pembinaan dan pembelajaran terhadap anak itu. Saya mutasi (kepsek) kalau anak ini masuk sekolah lalu nanti dimusuhi temannya. Berarti dia (kepsek) tidak bisa mengondisikan sekolahnya," kata Maidi, dikutip Kompas.com.
Padahal, Maidi mengklaim, telah berulang kali memperingatkan kepala sekolah dan guru agar tidak melakukan hukuman fisik bagi siswa pelanggar aturan.
Kondisi korban
Sebelumnya, telapak kaki G masih dibalut perban untuk menutupi lukanya.
G juga kesulitan berjalan karena kakinya tidak bisa untuk menapak.
Akibatnya, G pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.