ASN Banten Ramai-ramai Ajukan Gugatan Perceraian, Motif Ekonomi?
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan pihaknya tidak langsung menyetujui.
Editor: Erik S
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengajukan gugatan cerai selama 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan pihaknya tidak langsung menyetujui.
Baca juga: Mengaku Masih Jomblo Sejak Cerai Dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Minta Tolong Dicarikan Jodoh
"Kalau memenuhi syarat dan ketentuan nanti kita akan berikan izin untuk berproses di pengadilan. BKD hanya memberikan izin berperkara saja," kata Nana kepada wartawan di KP3B, Kota Serang, Kamis (5/10/2023).
Dia mengaku tak langsung mengizinkan ASN bercerai.
BKD kata Nana, lebih mendalami motif perceraian hingga melakukan mediasi agar tidak bercerai.
"Kami menitikberatkan ke pembinaan untuk mendalami motif perceraian itu. Apakah itu motifnya soal ekonomi, perselingkuhan itu kita dalami," ujarnya.
Akan tetapi lanjut Nana, jika motif ekonomi tidak masuk akal jika dibanding dengan pendapatan sebagai pegawai di Pemerintah Provinsi Banten.
"Kalau pegawai Pemprov Banten sebetulnya dengan gaji dan tunjangan yang cukup tinggi, tidak ada alasan kalau bercerai karena ekonomi," ungkapnya.
Nana menyebut, dua dari 10 ASN tersebut sedang berproses perceraian di Pengadilan Agama Banten. Nana enggan menyebutkan identitas ASN yang mengajukan cerai tersebut.
Namun kata dia, ASN yang mengajukan cerai adalah tenaga kesehatan guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.
"Tapi trend perceraian tahun ini sedikit jika dibanding tahun 2020-2021 atau saat COVID-19," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Tribun Banten berjudul: ASN Banten Ramai-ramai Ajukan Gugatan Perceraian, Totalnya Capai Puluhan Pasangan