Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberapa Jam Sebelum Meninggal Dunia, Korban Miras di Bantul Mengeluh Tak Bertenaga

Rina sapaan akrabnya, mengaku tidak mengetahui kebenaran penyebab suaminya yang telah memberikannya 3 orang anak meninggal dunia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Beberapa Jam Sebelum Meninggal Dunia, Korban Miras di Bantul Mengeluh Tak Bertenaga
TRIBUNJOGJA.COM / Neti Istimewa Rukmana
Suasana di kediaman korban AS di Padukuhan Jetis Sumuran, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Kamis (5/10/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Neti Istimewa Rukmana 


TRIBUNNEWS.COM, BANTUL
- Raut wajah sedih turut terlihat dari istri korban yang bernama Siti Marina (40), warga Padukuhan Jetis Sumuran, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

Perempuan itu adalah istri pria berinisial AS (43), meninggal dunia, Senin (2/10/2023), seusai mengkonsumsi minuman keras.

Rina sapaan akrabnya, mengaku tidak mengetahui kebenaran penyebab suaminya yang telah memberikannya 3 orang anak meninggal dunia.

"Saya tidak tahu apa-apa. Kemarin suami saya ninggal di rumah sakit (RS Panembahan Senopati).

Dari keterangan dokter dikasih tahu kalau bapak (AS) meninggal karena gula dan kaliumnya tinggi," kata Rina dengan nada kecil kepada awak media di kediamannya, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Minum Miras Oplosan, 2 Warga Kulonprogo Meninggal Dunia

Rina mengatakan, AS sempat mengeluh tidak memiliki tenaga untuk beraktivitas dan Senin (2/10/2023) pagi, korban tidak memberikan respon saat diajak berbicara oleh anak-anaknya.

Berita Rekomendasi

Kala itu, anak-anak korban hendak salim dan berpamitan kepada korban untuk berangkat sekolah namun korban tidak memberikan jawaban.

"Saya (Rina) juga sempat ngajak bicara dengan bapak (korban AS), tapi juga enggak direspon padahal matanya masih melek (terbuka)," beber Rina.

Kemudian, siang harinya, AS dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Sayangnya, dua jam kemudian, nyawa AS sudah tidak ada.

Saat disinggung mengenai konsumsi dan pesta miras, Rina tidak mengetahui hal tersebut.

Pasalnya, Rina dan korban memiliki aktivitas dan kesibukan sendiri.

"Bapak (korban AS) kan buruh. Dia lagi ada kerjaan proyek (bangunan). Saya kerjanya masak untuk orang-orang proyek itu. Jadi jarang juga (beraktivitas) sama bapak (korban AS)," jelasnya.

"Saya enggak tahu soal itu (dugaan korban AS tewas seusai mengkonsumsi miras)," imbuh Rina.

Ketua RT 1, Padukuhan Jetis Sumuran, Sarjiman mengatakan, dirinya tidak mengetahui penyebab dugaan korban AS meninggal.

"Saya tidak tahu sama sekali. Tapi, benar, almarhum (AS) adalah warga kami dan meninggal dunia belum lama ini," jelasnya.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Tewasnya 4 Warga Jayapura akibat Miras Oplosan, Dua di Antaranya Pasutri

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, berujar bahwa AS meninggal seusai pesta miras bersama teman-temannya di rumah AS.

Teman AS yakni KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, juga meninggal seusai mengonsumsi miras.

“Dari keterangan saksi, dua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (1/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.

Terkait jenis dan asal miras tersebut, Jeffry mengatakan bahwa pada saat ini masih dilakukan identifikasi.

"Kami belum tahu, dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.

Kami akan berikan infomasi lebih lanjut, jika sudah teridentifikasi," tutup Jeffry.

Banyak Korban

Diberitakan sebelumnya, lima orang meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dalam waktu hampir bersamaan.

Tiga orang meninggal di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (3/10/2023).

Tiga orang tersebut berinisial M (43), S (44) dan H (39), berstatus warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

"Pada hari Senin (2/10/2023) korban M mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Jeffry, Rabu (4/10/2023).

Kemudian, korban dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan untuk mendapatkan rawat jalan.

Pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.

“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.

Demikian juga dengan, korban S dan H, kata Jeffry, sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.

“Dua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama, seusai mendapatkan perawatan medis,’ terang Jeffry.

Kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lain di Bantul yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa.

Korban berinisial AS (43), berstatus warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten dan KS (40) warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Jeffry menyebut, dua orang itu tewas, seusai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban AS.

“Dari keterangan saksi, dua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.

Korban berinisial AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10/2023) seusai mengeluh tidak enak badan.

Korban berinisial KS meninggal dunia pada keesokan harinya yakni pada Selasa (3/10/2023), di kediamannya tepat di Kalurahan Wijirejo.

Terkait jenis dan asal miras tersebut, Jeffry mengatakan bahwa pada saat ini masih dilakukan identifikasi.

Pasalnya, pihaknya belum mengetahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.

“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras.

“Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara AS yang juga menjadi korban,” beber Jeffry.

Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.

Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan.

Hal itu demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Bantul.

“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Jeffry.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KISAH Pilu Korban Miras Oplosan Bantul Dipamiti Anak Berangkat Sekolah

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas