Pedagang Bakso Rudapaksa Rekan Bisnis, Awalnya Main Game Bareng, Beraksi saat Korban Sedang Sit-Up
Seorang pria berinisial AK (31) di Bali ditangkap karena merudapaksa rekan bisnisnya, RH (30). Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang sit-up.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AK (31) ditangkap karena merudapaksa rekan bisnisnya, RH (30).
Aksi bejat itu dilakukan di kios bakso milik mereka di Jalan Muding Raya, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (25/8/2023) lalu.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Kejadiannya sudah lama, 25 Agustus 2023, namun baru kita ungkap minggu-minggu kemarin, mengingat yang bersangkutan sudah kabur ke Jawa."
"Jadi kita melakukan penyelidikan hingga ke Jawa, di Ngawi, Jawa Timur," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Aris Setiyanto, Kamis (5/10/2023), dilansir Tribun-Bali.com.
Aris menjelaskan, pelaku dan korban merupakan rekan bisnis menjual bakso.
Baca juga: Terapis Pijat Refleksi di Bandung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Aksi Dilakukan di Tempat Kerja
Korban bertugas menyiapkan bakso, sedangkan pelaku menjajakan kepada pembeli.
Aris menuturkan, peristiwa itu bermula saat pelaku menjemput korban di tempat tinggalnya pada 25 Agustus 2023 lalu.
Mereka kemudian pergi ke kios bakso di Jalan Muding Raya, Kelurahan Kerobokan Kaja.
Setibanya di lokasi, mereka memainkan permainan sembari mengisi waktu luang.
Dalam permainan itu, pihak yang kalah bakal dihukum melakukan gerakan sit-up.
Saat permainan, korban dinyatakan kalah, sehingga harus melakukan sit-up.
Ketika korban hendak menjalani hukuman, pelaku langsung menyeruduk korban.
Bahkan, kata Aries, pelaku sempat mencekik korban.