Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Dibunuh Ibu Kandung di Subang, 'Mah Saya Ngantuk' Jadi Kata Terakhir Korban Usai Dianiaya

N (43) tega menghabisi nyawa anak kandungnya M Rouf (13) di Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bocah Dibunuh Ibu Kandung di Subang, 'Mah Saya Ngantuk' Jadi Kata Terakhir Korban Usai Dianiaya
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Ibu kandung tersangka pembunuh M Rouf saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - N (43) tega menghabisi nyawa anak kandungnya M Rouf (13) di Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Tak sendiri, N dalam melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya dibantu kakek dan paman korban berinisial W (70) serta S (24).

Kasus ibu bunuh anak kandung tersebut viral setelah jasad korban temukan di saluran irigasi, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023).

Saat ditemukan, kondisi jasad korban sangat memprihatinkan, tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, M Rouf dianiaya di dalam rumah pada Selasa (3/10/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: HEBOH Penemuan Mayat Remaja di Indramayu dengan Tangan Terikat, Korban Pembunuhan?

Ibu kandung korban, kata Kapolres, lalu membawa tubuh M Rouf untuk diantar ke rumah mantan suaminya atau ayah korban di wilayah Kecamatan Bongas, Indramayu.

Saat itu N membawa M Rouf dengan meminjam sepeda motor milik tetangganya.

Berita Rekomendasi

"N mengakui, dalam perjalanan itu, korban saat itu masih hidup," ujar Kapolres, yang didampingi Waka Polres Indramayu Kompol Kompol Hamzah Badaru, kepada Tribuncirebon.com. saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).

Di malam mencekam itu, korban dibawa di depan dengan keadaan berlumur darah, sementara ibunya N mengemudikan sepeda motor.

Baca juga: Ini Wajah Ibu Kandung yang Tega Habisi Anaknya di Subang

Fahri menceritakan, menurut keterangan N, dalam perjalanan itu korban masih bisa berbicara walau tubuhnya penuh luka setelah dianiaya.

Kata-kata terakhir yang diucapkan korban, kata Fahri, ialah, "Mah sakit Mah, Mah saya ngantuk Mah, capek Mah."

Namun, kata-kata itu tidak digubris pelaku.

Masih disampaikan Kapolres Indramayu, sesampainya di Jembatan Cemprong di wilayah Kabupaten Subang, N sempat merenung.

"Dia berpikir kalau saya membawa dalam kondisi seperti ini apa tanggapan dari mantan suaminya. Jadi ada kekhawatiran dari tersangka," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas