Diduga Kaki Tangan Fredy Pratama, 2 Anggota Polrestabes Makassar Ditangkap
Dua anggota Polrestabes Makassar ditangkap pada Jumat (6/10/2023) lantaran diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota Polrestabes Makassar berinisial Bripka SG dan Bripka WD ditangkap oleh Propam Polda Sulsel lantaran diduga terlibat gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova pada Jumat (6/10/2023).
Dikutip dari Tribun Timur, pada saat ditangkap Bripka SG dan Bripka WD tengah menjalani masa pendidikan untuk kenaikan pangkat perwira.
Akibat dugaan menjadi kaki tangan Fredy Pratama, kenaikan pangkat keduanya pun ditunda.
Adapun penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
“Memang benar (dua polisi diamankan),” katanya.
Komang mengatakan keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Ternyata Masih Terima Gaji Bulanan Setelah Dipenjara
Kemudian, mewakili Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Komang mengatakan tidak menolerir jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Komang mengatakan sikap Kapolda Sulsel dalam pemberantasan narkoba jelas dan tegas akan menindak siapapun anggotanya yang coba-coba bermain dengan barang haram itu.
“Soal narkoba sudah jelas, perintah bapak Kapolda tidak ada satupun anggota yang bermain dengan narkoba. Itu atensi,” tuturnya.
Komang juga menegaskan Kapolda Sulsel telah memberikan arahan khusus kepada Pejabat Utama (PJU) Polda dan seluruh jajaran agar tidak bersentuhan dengan narkoba.
“Hari Senin memberikan arahan kepada anggota, baik itu PJU untuk mengantisipasi bahwa bawahannya tidak ada yang bermain apalagi mengonsumsi (narkoba), akan ditindak tegas,” kata Komang.
“Itu tindak lanjut perintah bapak untuk bagaimana memantau kegiatan anggota-anggota di lapangan,” sambungnya.
Total 5 Orang Polisi Ditangkap
Sebagai informasi, penangkapan terhadap dua polisi berpangkat Bripka ini menjadikan total sudah lima anggota Korps Bhayangkara yang ditangkap buntut terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Sebelumnya, sudah ada eks Kasat Narkoba Polresta Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dan dua mantan anak buahnya berpangkat bintara dan perwira yang ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat.
Hal ini dibenarkan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut (Fredy Pratama)," katanya pada Selasa (12/9/2023) dikutip dari Tribun Lampung.
Tak hanya itu, Erlin juga mengungkapkan bahwa Andri Gustami juga terlibat dalam jaringan narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma alias Ratu Narkoba Lampung.
Dirinya mengatakan Andri berperan sebagai kurir.
"Dia berperan sebagai kurir spesial," katanya.
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi
Kendati demikian, Erlin masih enggan untuk memaparkan lebih jauh detil peran Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy dan Adelia.
"Mohon bersabar nanti kami informasikan," tuturnya.
Sekedar informasi, Andri kini telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Sementara posisi Andri sebagai Kasat Narkoba Polres Lamsel telah digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.
Bareskrim Polri Tangkap 39 Orang Anak Buah Fredy Pratama
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba berskala internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.
Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Kapolda Sebut Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan 2 Bulan Gabung Jaringan Fredy Pratama
Wahyu mengungkapkan setiap bulannya sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram.
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.
Pada saat penangkapan dilakukan, Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10,2 ton sabu yang disebut akumulasi dari periode 2020-2023.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," kata Wahyu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Muslimin Emba)(Tribun Lampung/Dominius Demantri Barus)
Artikel lain terkait Fredy Pratama Gembong Narkoba