Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Hotel usai Dipijat Terapis, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Polisi masih menyelidiki penyebab kematian anggota DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pria berinisial SU sempat memanggil pijat terapis sebelum meninggal

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Anggota DPRD Kolaka Meninggal di Hotel usai Dipijat Terapis, Penyebab Kematian Masih Diselidiki
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Seorang anggota DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara tewas di Hotel. Penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan. 

Salah satu kerabat SU mengatakan dirinya sempat bertemu dengan almarhum dalam acara tersebut.

"Hanya saja pembawaanya tidak seperti biasanya, kan dia itu kalau ketemu orang ceria, tapi pada saat kegiatan kayak tidak bergairah," tuturnya.

Ia pun tidak menyangka kalau SU akan meninggal. Karena menurutnya dirinya sempat kumpul dan bercerita bersama teman-teman yang lain.

"Saya kira tadi malam dia menginap di Claro, karna pada saat kita cerita cerita dia minta ijin duluan," tuturnya.

Profil SU

Profil anggota DPRD Kolaka Syafaruddin Sunu atau SU (57) meninggal dunia dalam kamar hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Partai Perindo tersebut sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada Minggu (08/10/2023) malam sekitar pukul 23.45 Wita.

Baca juga: Kopda Andrianto Bunuh Istri Dibantu Selingkuhan, Jasad Korban Dibuang dan Dibakar di Bangkalan

Berita Rekomendasi

Jenazahnya ditemukan di dalam kamar 301 hotel yang berlokasi di Jl Supu H Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Sosok SU yang ditemukan meninggal dunia tersebut adalah salah satu anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024.

SU merupakan sosok legislator yang berasal dari Partai Perindo.

Saat ini, dia juga menjabat sebagai Ketua DPD Perindo Kolaka Timur (Koltim).

Pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019 lalu, SU terpilih setelah meraup 904 suara.


Dia maju melalui Daerah Pemilihan atau Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Kolaka dan Latambaga.

Pada Pemilu 2024 mendatang, nama SU kembali menjadi salah satu bakal calon legislatif atau bacaleg Partai Perindo.

Baca juga: Wanita Tewas Dihantam Tabung Gas oleh Teman Kencan, Jasad Disembunyikan hingga Disemprot Parfum

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas