Kotornya Pantai Cibutun Sukabumi, Sudah Dibersihkan dan Kini Dipenuhi Sampah Lagi
Pantai Cibutun yang sempat dibersihkan dari puluhan ton sampah kini kembali dipenuhi sampah. Bupati pun dibuat heran.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pantai Cibutun di Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali dipenuhi sampah.
Padahal, pantai yang sempat jadi bahan perbincangan karena disebut pantai terkotor ke-4 ini sudah dibersihan beberapa hari lalu.
Bahkan, proses pembersihan berjalan tiga hari dengan mengangkut 30 ton sampah.
Kini, Pantai Cibutun kembali dipenuhi sampah lagi.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami kaget dengan tumpukan sampah plastik yang penuhi pantai, Minggu (8/10/2023).
"Kalau kemarin sampah didominasi oleh sampah kain dan kita susuri sungai yang menjadi beban pencemar agar mengetahui sampah kain berasal dari mana, hari ini coba kita lihat setelah pantai bersih kemaren sekarang pantai dipenuhi sampah plastik," kata Marwan dalam keterangan diterima TribunJabar.id, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Datang Langsung ke Pantai Cibutun Sukabumi, Pj Gubernur Jabar Heran Banyak Sampah Kain Garmen
Ia mengatakan, sampah di Pantai Cibunuh yang kembali menumpuk diduga sampah rumah tangga yang terbawa dari sungai.
Diketahui, Pantai Cibutun telah dibersihkan pada 4-7 Oktober 2023 lalu.
Saat itu, sampah tekstil menjadi sampah yang mendominasi.
"Kemarin sudah bersih, sekarang sudah penuh lagi. Kemarin hujan di wilayah utara sekitar 1 jam lah nggk lama, ini dimungkinkan sampah rumah tangga melalui sungai hingga terbawa ombak ke bibir pantai ini," ujar Marwan.
Ia pun mengungkapkan, perlu ada tindakan tegas yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarangan hingga menyebabkan penumpukan di pantai.
"Sebab, apabila dibiarkan isu sampah akan selalu terjadi dan tidak akan pernah berhenti,"
"Ada dua langkah yang harus diterapkan dalam mengurangi isu sampah, diantaranya mengedukasi masyarakat agar memberhentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai maupun ke laut dan membuat aturan tegas bagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya," jelasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah desa juga diminta untuk melaporkan apabila ditemukan masalah lingkungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.