Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tersebarnya Video Syur Siswi SMA di Wonogiri, Direkam saat SMP hingga Bupati Turut Soroti

Berikut ini kabar terbaru soal tersebarnya video syur siswi SMA di Wonogiri yang disebarkan oleh mantan kekasihnya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Soal Tersebarnya Video Syur Siswi SMA di Wonogiri, Direkam saat SMP hingga Bupati Turut Soroti
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video tak senonoh - Berikut ini kabar terbaru soal tersebarnya video syur siswi SMA di Wonogiri yang disebarkan oleh mantan kekasihnya 

Pelaku pun akhirnya menyebarkan video syur tersebut, terlebih P mengetahui bahwa mantan pacarnya sudah mempunyai kekasih baru.

"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Kompas.com)

Baca juga: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Ditangkap, Rebecca Klopper Beri Respons: Pelan Tapi Pasti

Sempat Ada Wacana Korban Dikeluarkan dari Sekolah

Berhembus kabar bahwa korban revenge porn tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.

Kabar tersebut pun terdengar hingga ke Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek).

Ia pun tak sepakat dengan wacana tersebut.

Jekek mengatakan, dengan mengeluarkan korban, permasalahan tidak akan selesai.

"Penyelesaian masalah secara pragmatis begitu tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Maka yang kita cari adalah akar permasalahannya. Yang harus disampaikan ke publik, yang bersangkutan adalah korban," jelasnya, Senin (9/10/2023).

Berita Rekomendasi

Selain itu, pihak Pemkab Wonogiri juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengatakan, korban juga mendapatkan ancaman.

Hal tersebut terbukti dari isi obrolan di WhatsApp dan video.

"Itu bukan keinginannya (korban), di bawah intimidasi ancaman dan perlakuan yang tidak pas atau tidak elok. Dari bahasanya cukup kasar. Ini untuk pembelajaran," ujarnya.

Jekek juga mendorong kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum.

Ia secara tegas tak setuju apabila kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Jika diselesaikan secara kekeluargaan, maka korban menjadi pihak yang sangat dirugikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas