Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen di Lampung Sudah Sebulan Selingkuh dengan Mahasiswi, Digerebek Warga saat Berbuat Asusila

Dosen dan mahasiswi di Lampung digrebek warga saat berselingkuh. Keduanya diserahkan ke Mapolda Lampung untuk diperiksa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dosen di Lampung Sudah Sebulan Selingkuh dengan Mahasiswi, Digerebek Warga saat Berbuat Asusila
Istimewa
Ilustrasi selingkuh. Oknum dosen di Lampung berinisial SHD (31) sudah jalani hubungan gelap dengan seorang mahasiswi selama satu bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dosen sebuah universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) diamankan warga saat membawa mahasiswi masuk ke rumahnya.

SHD sudah memiliki seorang istri yang kini tinggal di Bengkulu untuk bekerja.

Lantaran kesepian, SHD berselingkuh dengan mahasiswi berinisial VO (22) dan sudah menjalani hubungan terlarang selama sebulan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan keduanya digrebek warga kemudian diserahkan ke Mapolda Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," paparnya, Selasa (10/10/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Baca juga: Sekretaris Desa di Polman Sulbar Tewas Ditikam, Korban Selingkuh dengan Istri Pelaku

Saat diperiksa Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, SHD dan VO mengaku telah enam kali melakukan hubungan suami istri.

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Umi Fadillah Astutik menambahkan VO mengetahui status SHD sudah beristri. Namun hal itu tidak menjadi penghalang keduanya berpacaran.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," tuturnya.

Kini, penyidik masih mendalami dugaan adanya mahasiswi lain yang diajak SHD berselingkuh.

Ia menjelaskan warga sudah mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan SHD dan berinisiatif melakukan penggerebekan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat diwawancari soal penggerebekan dosen dan mahasiswa di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat diwawancari soal penggerebekan dosen dan mahasiswa di Lampung. (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama)

Baca juga: Wanita di Kupang Dianiaya Pacar hingga Tewas, Korban yang Sedang Hamil Dituding Selingkuh

"Jadi ada penyerahan dua terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," bebernya.

Menurutnya SHD dan VO tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," terangnya.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Riyo Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas