Tega Setrika Keponakan Karena Rambutan dan Nasi Habis, Kini Tante di Simalungun Nangis di Penjara
Setrika keponakan berusia 5 tahun karena nasi dan rambutan habis, Tante di Simalungun kini ditahan dan menangis, ngaku emosi serta khilaf.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Peristiwa tragis terjadi Rabu, 4 Oktober 2023 di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Seorang bocah berinisial R (5) disetrika perut dan punggungnya oleh sang tante, inisial SM (53)
Kini korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menderita luka bakar sekitar 30 persen
Atas perbuatan sadisnya, SM telah ditahan di ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Simalungun sejak Kamis, 5 Oktober 2023.
Saat diwawancarai, SM mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa itu adalah sebuah kesalahan yang disebabkan oleh emosinya.
"Bukan unsur kesengajaan ini. Ini semua karena kekhilafan saya, pak. Saya mengaku sangat bersalah sekali," ungkapnya sambil menangis.
Kasus ini terungkap setelah tetangga mendengar teriakan dan tangisan korban yang tidak henti-henti.
Mereka segera melaporkan kejadian ini ke kantor kepolisian setempat.
Polisi cepat bertindak dan mengevakuasi korban sambil mengamankan SM dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa korban tinggal bersama pelaku sejak ayahnya meninggal empat bulan lalu.
Menurutnya, SM berprofesi sebagai petani dan memiliki peran sebagai pengasuh korban setelah ibunya pergi saat korban masih sangat kecil.
Kejadian tragis ini terjadi setelah SM pulang dari ladang dan menemukan beberapa rambutan habis dimakan oleh korban.
Selain itu, ia melihat sampah berserakan di rumah dan nasi telah habis.
Pertanyaan pelaku kepada korban mengenai nasi yang hilang tidak mendapat jawaban.
Hal ini memicu kemarahan SM, yang kemudian menempelkan setrika panas ke tubuh korban.
Menurut pengakuan SM kepada polisi, tindakan tersebut terjadi secara spontan dan dipicu oleh emosi yang sedang memuncak.
Saat ini, kondisi korban menjadi fokus perhatian pihak berwenang dan tim medis di rumah sakit.
Meskipun ada permintaan dari keluarga untuk membebaskan pelaku, Kapolres Simalungun mengingatkan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang perlu mendapat perhatian serius demi melindungi anak-anak yang rentan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tante yang Setrika Keponakannya di Simalungun Nangis Ngaku Khilaf, Emosi karena Nasi Habis,