Guru Honorer di Langkat Ditangkap, Diduga Cabuli 10 Siswi SD di Kelas, Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus pencabulan dialami 10 siswi SD di Langkat. Polisi mengamankan guru honorer yang melakukan pencabulan di dalam kelas.
Editor: Abdul Muhaimin
Selama bekerja menjadi guru, MU mengajar sejumlah mata pelajaran seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya.
Tindak asusila yang dilakukan MU terhadap FWP diduga dilakukan di Laboratorium Komputer atau Laboratorium TIK.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Karanganyar, Ini Kata Kemenag hingga KPAI
Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali.
Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu.
Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengakui pihaknya miris dengan kejadian itu.
Menurutnya, oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY).
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," kata Sriyanto, Jumat (22/9/2023).
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dinas dengan yayasan yang menaungi sekolah itu, pelaku juga disanksi tidak boleh mengajar di yayasan itu lagi.
Adapun tahapan pemberian sanksi yang dilakukan oleh pihak yayasan juga cepat.
Baca juga: Viral Video Asusila Pasangan Muda asal Garut, Kedua Pelaku Telah Ditangkap dan Jalani Pemeriksaan
Pasalnya, oknum guru itu bukanlah ASN, yang mana ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Sriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah agar bisa mengawasi siswa agar tidak terjadi peristiwa pencabulan maupun persetubuhan.
"Tidak menyangka yang melakukan malah guru. Kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus. Tapi malah ini oknum guru yang melakukan," jelasnya.
Diakui oleh Sriyanto, peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.