Keji Satu Keluarga di Malang Jadi Tersangka Usai Siksa Bocah, Tangan Korban Dicelup ke Air Mendidih
Lima tersangka yang merupakan satu keluarga, tega menganiaya bocah D hingga kurus terindikasi mengalami busung lapar, tangan korban dicelup air panas.
Editor: Theresia Felisiani
Dugaan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan di rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Seorang warga sekitar berinisial R (53) mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam.
"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya. Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).
Diketahui, korban berinsial D itu berhasil kabur dari kamar penyekapan. Kemudian, meminta tolong ke rumah tetangga.
"Laporan dari warga tersebut, diteruskan ke pihak RW lalu ke pihak kepolisian. Kemudian pada Selasa (10/10/2023), polisi datang dan langsung mengamankan seluruh penghuni rumah (para terduga pelaku) termasuk beberapa barang seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik," jelasnya.
Dirinya menerangkan, bahwa di dalam rumah terduga pelaku tersebut, dihuni oleh 8 orang.
"Yaitu korban, ayah korban, lalu ibu tirinya, orang tua dari ibu tiri, serta dua saudara tiri," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Satu Keluarga Keji Siksa Bocah 7 Tahun di Malang, Tangan Dimasukkan ke Air Mendidih, Kelaparan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.