Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Pemulung di Asahan Curi uang Rp80 Juta, Digunakan untuk Berfoya-foya hingga Beli Motor

Pasangan suami istri (pasutri) di Kisaran, Kabupaten Asahan, diringkus polisi karena mencuri sejumlah uang puluhan juta rupiah.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pasutri Pemulung di Asahan Curi uang Rp80 Juta, Digunakan untuk Berfoya-foya hingga Beli Motor
IST
Ilustrasi - Pasangan suami istri (pasutri) di Kisaran, Kabupaten Asahan, diringkus polisi karena mencuri sejumlah uang puluhan juta rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Kisaran, Kabupaten Asahan, diringkus polisi karena mencuri sejumlah uang puluhan juta rupiah.

Total, mereka mencuri Rp80 juta rupiah yang digunakan untuk hidup berfoya-foya hingga beli motor secara kontan.

Pasangan Zulkifli (27) dan istrinya Susi (21) tersebut bahkan sempat bepergian ke Kota Medan hingga ke Kota Pekanbaru selama tujuh bulan.

Selain uang kontan Rp 80 juta, Zulkifli juga menggasak sejumlah emas perhiasan hingga handphone.

Aksi pemulung yang mencuri uang dan perhiasan milik warga Kisaran itu, terekam kamera pengawas CCTV.

Kapolsek Kota Kisaran AKP Parlaungan Pane menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Maret 2023 lalu.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Klaten Terekam CCTV, Diduga Sekap Lansia Pemilik Rumah, Uang Rp18 Juta Raib

"Aksi tersangka terpantau CCTV. Gerak-geriknya mencurigakan dan mondar-mandir di sekitar rumah korban dengan membawa karung," ujar Parlaungan, Sabtu (14/10/2023).

Berita Rekomendasi

Saat dirasa aman, Zul langsung mencongkel jendela rumah korban dan mengobrak-abrik isi rumah.

"Tersangka menemukan uang Rp 80 juta, cincin emas, gelang, dan telepon genggam milik korban. Kalau ditotal seluruhnya sekitar Rp 107 juta," katanya.

Usai menggasak harta benda milik korban, Zul dan istrinya bepergian ke Medan dan Pekanbaru.

Setelah tujuh bulan pelarian, Zulkifli dan istrinya berhasil diringkus petugas pada 11 Oktober 2023 lalu.

"Memang saat pencurian, istri tidak ikut. Namun, istrinya mengetahui dan menerima pembagian hasil curian tersebut," jelasnya.

Sementara Zulkifli saat ditanyai terkait uang hasil curiannya tersebut, ia mengaku sudah digunakan untuk membeli sepeda motor dan berjalan-jalan denga istrinya.

"Saya beli sepeda motor, jalan-jalan dan biaya kami selama di jalan," kata Zul.

Ia mengatakan pencurian itu dilakukannya seorang diri, tanpa melibatkan istri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelesiran sampai 7 Bulan, Pemulung dan Istrinya Habiskan Puluhan Juta, Berakhir di Sel Tahanan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas