Dua Tahun Tutup Mulut, Danu Akhirnya Ungkap Dalang Pembunuhan di Subang, Ini Alasannya
Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi saksi kunci pembunuhan biadab di Subang, Jawa Barat yang menimpa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi saksi kunci pembunuhan biadab di Subang, Jawa Barat yang menimpa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu.
Pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 di Kecamatan Jalancagak, Subang.
Lalu mengapa kasus yang terjadi lebih dari dua tahun lalu baru terungkap? Padahal Danu telah belasan kali diperiksa oleh polisi.
Baca juga: Sempat Jadi Saksi Kunci, Polisi Sebut Danu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu
Selain Danu yang telah ditetapkan menjadi tersangka, empat orang lain juga jadi tersangka yaitu Yosep, suami Tuti Suhartini serta Mimin, istri kedua Yosep dan dua anak Mimin Abi dan Arigi.
Pengacara Danu, Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam memberikan keterangan kepada Tribun Jabar.
Taufan mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.
"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar
Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Polisi ternyata sudah menetapkan 5 orang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
Selain Muhamad Ramdanu atau Danu, empat orang lain yang dijadikan tersangka pembunuhan adalah Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.