Terkuak Penyebar Pertama Video Mesum Mahasiswi yang Viral di Batam, Pelaku Kekasih Korban
Aam mengaku merekam hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya agar ia tidak berkomunikasi dengan laki-laki lain
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Deny Guspriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aam (22), warga Batam ditangkap karena diduga menyebarkan konten bermuatan asusila, Rabu (18/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Ia menyebarkan konten asusila melalui media sosial Instagram.
Video asusila itu viral di Batam.
Aam membuat IG story yang berisi video korban sedang berbuat asusila.
Aam mengaku merekam hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya agar ia tidak berkomunikasi dengan laki-laki lain.
Ia mengancam korban jika masih melakukan komunikasi dengan laki-laki lain maka video asusila akan disebarkan.
Baca juga: VIRAL Video Mesum Pasangan Muda Mudi Berbuat Mesum di Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman Jogja
Korban dan tersangka merekam video tersebut pada 22 September 2023.
Korban dengan terpaksa melakukan perbuatan video asusila tersebut dikarenakan ia telah mendapatkan perlakuan penganiayaan berupa pukulan terhadap korban.
Tersangka memaksa korban membuat video asusila tersebut.
"Hasil penyidikan mengungkap jika akun medsos korban dipegang oleh tersangka," ungkap Kombes Pol Nasriadi, Kamis (19/10/2023).
Sampai pada 18 Oktober 2023, mereka kembali cekcok dan pelaku yang tersulut amarah kemudian memposting video syur tersebut.
Video tersebut disebarkan pelaku di sosial media Instagram milik korban sekira pukul 13.00 WIB.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita dua unit ponsel sebagai barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.