Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Rp1,3 Miliar dari Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat dari Polisi

Dalam sidang etik tersebut Andri Gustami terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 1,3 miliar

Penulis: Erik S
zoom-in Terima Rp1,3 Miliar dari Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat dari Polisi
Istimewa
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dipecat dari kepolisian karena terlibat jaringan narkoba internasional. 

Adapun pengajuan memori banding diberikan waktu selama 24 hari sejak dibacakan putusan.

"Apabila setelah 24 hari memori banding belum diajukan maka putusan tersebut dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap," pungkas Umi.

Hal yang memberatkan

Adapun hal yang memberatkan hukuman terhadap AKP Andri lantaran perbuatannya dilakukan secara sadar, sehingga berakibat mencoreng nama baik institusi Polri.

Kemudian, hal lain yang memberatkan putusan terhadap Andri lantaran dia pernah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak tiga kali.

Adapun dua pelanggaran sebelumnya dilakukan saat AKP Andri menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Baca juga: Diduga Kaki Tangan Fredy Pratama, 2 Anggota Polrestabes Makassar Ditangkap

"Terduga pelanggar pernah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak dua kali (saat menjabat di Polres Tubaba dan Polres Lampura),"

"Perbuatan pelanggar telah berakibat menjadi pemberitaan negatif terhadap institusi Polri,"

BERITA REKOMENDASI

Adapun hal yang meringankan hukuman terhadap AKP Andri lantaran dinilai kooperatif dalam persidangan serta telah mengakui perbuatannya.

Atas putusan sidang etik tersebut, AKP Andri Gustami menyatakan banding.

Adapun pengajuan memori banding diberikan waktu selama 24 hari sejak dibacakan putusan.

"Apabila setelah 24 hari memori banding belum diajukan maka putusan tersebut dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap," pungkas umi.

Penulis: Hurri Agusto


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Hasil Sidang Etik, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Diberhentikan Sebagai Anggota Polri

dan

AKP Andri Gustami Terima Upah Rp 1,3 M Loloskan Narkoba di Lampung Selatan, 2 Pelanggaran Lain

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas