Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yayasan di Palembang Sayangkan Terkait Viralnya Santri Diduga Dibakar Teman: Pencemaran Nama Baik

Pihak pondok pesantren di Palembang mengaku nama baiknya dicemarkan oleh keluarga santri yang mengaku dibakar oleh teman sekamarnya.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Yayasan di Palembang Sayangkan Terkait Viralnya Santri Diduga Dibakar Teman: Pencemaran Nama Baik
Kolase Tribunnews
Bunda Paulin salah satu pengajar di Yayasan Khazanah Kebajikan Ponpes Tadabur Al-Qur'an memberikan keterangan terkait kabar seorang santri RAR (16) diduga dibakar temannya. Paulin menyebut keluarga RAR melakukan pencemaran nama baik karena memviralkan kabar yang belum diketahui kebenarannya. 

TRIBUNNEWS.COM – Pihak Yayasan Khazanah Kebajikan, di Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan, merasa tak terima atas viralnya seorang santrinya berinisial RAR (16), diduga dibakar oleh teman sekamarnya.

Diinformasikan sebelumnya, RAR dikabarkan dibakar oleh teman sekamarnya saat sedang tertidur hingga menyebabkan kaki dan tangannya mengalami luka bakar di pesantren pada Minggu (16/10/2023) lalu.

Bahkan, kabar tersebut kini tengah viral di media sosial, salah satu akun Instagram yang mengunggahnya, yakni @palembang.update. 

Bunda Paulin salah satu pengajar di Yayasan Khazanah Kebajikan, menyayangkan tindakan pihak keluarga RAR yang langsung memviralkan kasus tersebut.

Padahal kasus itu belum terbukti kebenarannya.

Paulin pun mengatakan tindakan keluarga RAR ini termasuk pencemaran nama baik.

Baca juga: Viral Guru SMK di Tanjungpinang Diduga Tampar Muridnya, Kepala Sekolah: Salah Paham

"Sesuatu yang belum benar, jangan diviralkan dulu karena itu masih penyelidikan. Ini sangat kami sayangkan karena viral sebelum dicari tahu, ini pencemaran nama baik yang sangat kami sesalkan sementara belum dicari kebenarannya, " ujar Paulin,dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (20/10/2023).

BERITA REKOMENDASI

Ia pun juga menyayangkan sikap pihak keluarga RAR yang melakukan tindak kekerasan dengan santri lain.

Hal ini dipicu lantaran keluarga RAR merasa tidak terima.

"Ada seorang keluarganya yang menampar santri yang dituduh dan kami tidak terima, " katanya.

Paulin kemudian menegaskan mengenai kabar RAR dibakar oleh temannya saat tertidur di kamar itu tidaklah benar.

Dikatakan Paulin, tangan RAR yang terbakar itu disebabkan oleh bekas obat nyamuk bakar yang berada di dekat santri berusia 16 tahun itu.

Bahkan, teman-teman RAR yang berada satu kamar dengan remaja tersebut juga mengatakan hal yang sama.

"Itu sudah diselidiki oleh polisi dan sudah diketahui tangannya itu terbakar gara-gara obat nyamuk yang dia gunakan sendiri. Di dekat RAR tidur itu ada bekas bakar obat nyamuk. Kalaupun dibakar santri lain tidak mungkin langsung melepuh seperti itu, " jelasnya.

Keluarga RAR Lapor Polisi

Diwawancarai terpisah, ibu RAR bernama Kartini merasa tidak terima dengan kondisi anaknya.

Padahal, pihak pesantren telah merespons dan menyikapi akan mengobati RAR.

Namun, Kartini yang sudah terlanjur marah itu pun tetap melaporkan kejadian tersebut.

Ia pun berharap agar laporannya itu bisa segera diproses.

Baca juga: Viral Santri di Palembang Diduga Dibakar Teman saat Tidur, Pihak Pesantren: Gara-gara Obat Nyamuk

"Saya tidak terima, oleh itu saya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, " katanya, dikutip dari TribunSumsel.

"Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian Polrestabes, Palembang pak," lanjutnya.

Di sisi lain, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Reksen dan inafis Polrestabeas, Palembang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melaporkan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan, guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah menjelaskan,  pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait kebenaran kasus tersebut.

"Laporan korban sudah kita terima dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anakn (PPA), Polrestabes, Palembang," katanya.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Sinta Dwi Anggraini)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas