Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Sleman Rudapaksa Anak Kandung saat Istri Bekerja, Dilakukan Berulang Kali Sejak Korban SD

Kasus rudapaksa terhadap anak kandung terjadi di Sleman, DI Yogyakarta. Pelaku memaksa anaknya saat ibu bekerja di luar negeri.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Ayah di Sleman Rudapaksa Anak Kandung saat Istri Bekerja, Dilakukan Berulang Kali Sejak Korban SD
freepik
ilustrasi rudapaksa. Ayah di Sleman ditangkap usai merudapaksa anaknya berulang kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial PB (35) ditangkap usai dilaporkan telah merudapaksa anak kandung.

Kasus rudapaksa sudah berulang kali dilakukan pelaku sejak korban masih SD hingga kini korban sudah SMA.

Pelaku melancarkan aksinya saat istri bekerja di luar negeri.

Terbongkarnya kasus rudapaksa saat korban bercerita ke ibu kandungnya yang sedang pulang.

"Iya betul. Pelaku sudah kami tangkap Kamis (19/10/2023) kemarin. Itu dilakukan ayah kandung di Kalasan. Sekarang ditahan di Rutan Polresta Sleman," kata Plt Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, saat dikonfirmasi pada Senin (23/10/2023).

Baca juga: Bapak Kos Tega Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku sudah Menunggu di dalam Kamar Korban

Eko bercerita, kejadian pilu tersebut bermula ketika sang Ibu berangkat bekerja ke luar negeri.

Sang anak sehari-hari tinggal berdua bersama ayahnya di Kalasan.

Berita Rekomendasi

Setiap pelaku melakukan aksinya, korban selalu diancam.

"Kejadiannya berulang, dan dilakukan dengan ancaman, mau dibunuh dan sebagainya. Untuk motifnya, pengen melakukan kebutuhan biologis. Mau menyalurkan hasratnya," kata Eko.

Kasus tersebut terungkap ketika korban memiliki keberanian mengadu kepada sang Ibu.

Aduan tersebut kemudian disampaikan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang ditindaklanjuti dengan membuat laporan ke Polisi.

Baca juga: Sosok Anak Pemilik Kos Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Deliserdang, Terancam Pasal Berlapis

Menurut Eko, saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Namun, laporan korban lengkap disertai alat bukti hasil visum. Bahkan disertai rekaman video saat pelaku melakukan aksinya.

"Jadi korban ini sempat merekam saat pelaku melakukan aksinya. Tapi rekaman itu bukan untuk koleksi, melainkan untuk bukti ya. Itu saja pelaku sempat mengelak. Kini pelaku sudah ditahan," katanya.

Kasus Rudapaksa di Wonogiri

Pria di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial W (32) dilaporkan telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Korban yang berinisial F (11) diancam dan dicabuli sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Meski kasus pencabulan sudah dilaporkan, namun hingga kini terduga pelaku belum ditahan.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo membenarkan telah ada aduan kasus pencabulan yang masuk.

"Sudah ada aduan masuk terkait kasus di Kecamatan Batuwarno itu," jelasnya, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Heboh Kasus Pencabulan di Kota Subulussalam Aceh, Korban Alami Trauma dan Takut ke Sekolah

Menurutnya saat ini sudah ada beberapa pihak yang dimintai klarifikasi. Adapun pihak-pihak yang diklarifikasi itu termasuk juga korban.

Kasi Humas menyebut, hingga saat ini ayah tiri atau pelaku menurutnya belum ditahan.

Artinya masih bebas berkeliaran.

"Belum (ditahan). Masih proses klarifikasi. Yang jelas sudah ditangani oleh Unit PPA," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan awal mula kasus itu terbongkar saat korban lapor ke neneknya.

"Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan," jelasnya, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Bocah di Cilacap, 7 Orang Dilaporkan, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

"Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri. Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas," imbuh Mubarok.

Menurut dia, pertama kali korban disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya itu sejak kelas 3 SD.

Berulang kali pelaku melakukan tindakan bejat itu hingga anak tirinya duduk di bangku kelas VII SMP.

Diketahui, korban memang tinggal dengan ibu kandungnya yang mana sudah menikah lagi dengan ayah tirinya.

"Tubuh korban diraba, ayah tirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus-terusan dan berulangkali," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Seorang Ayah di Kalasan Sleman Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak SD hingga SMA

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Anak Disetubuhi Ayah Tiri di Wonogiri, Pelaku Belum Ditahan & Masih Berkeliaran, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas