Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Sleman Rudapaksa Anak Kandung saat Istri Bekerja, Dilakukan Berulang Kali Sejak Korban SD

Kasus rudapaksa terhadap anak kandung terjadi di Sleman, DI Yogyakarta. Pelaku memaksa anaknya saat ibu bekerja di luar negeri.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Ayah di Sleman Rudapaksa Anak Kandung saat Istri Bekerja, Dilakukan Berulang Kali Sejak Korban SD
freepik
ilustrasi rudapaksa. Ayah di Sleman ditangkap usai merudapaksa anaknya berulang kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial PB (35) ditangkap usai dilaporkan telah merudapaksa anak kandung.

Kasus rudapaksa sudah berulang kali dilakukan pelaku sejak korban masih SD hingga kini korban sudah SMA.

Pelaku melancarkan aksinya saat istri bekerja di luar negeri.

Terbongkarnya kasus rudapaksa saat korban bercerita ke ibu kandungnya yang sedang pulang.

"Iya betul. Pelaku sudah kami tangkap Kamis (19/10/2023) kemarin. Itu dilakukan ayah kandung di Kalasan. Sekarang ditahan di Rutan Polresta Sleman," kata Plt Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, saat dikonfirmasi pada Senin (23/10/2023).

Baca juga: Bapak Kos Tega Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku sudah Menunggu di dalam Kamar Korban

Eko bercerita, kejadian pilu tersebut bermula ketika sang Ibu berangkat bekerja ke luar negeri.

Sang anak sehari-hari tinggal berdua bersama ayahnya di Kalasan.

Berita Rekomendasi

Setiap pelaku melakukan aksinya, korban selalu diancam.

"Kejadiannya berulang, dan dilakukan dengan ancaman, mau dibunuh dan sebagainya. Untuk motifnya, pengen melakukan kebutuhan biologis. Mau menyalurkan hasratnya," kata Eko.

Kasus tersebut terungkap ketika korban memiliki keberanian mengadu kepada sang Ibu.

Aduan tersebut kemudian disampaikan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang ditindaklanjuti dengan membuat laporan ke Polisi.

Baca juga: Sosok Anak Pemilik Kos Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Deliserdang, Terancam Pasal Berlapis

Menurut Eko, saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Namun, laporan korban lengkap disertai alat bukti hasil visum. Bahkan disertai rekaman video saat pelaku melakukan aksinya.

"Jadi korban ini sempat merekam saat pelaku melakukan aksinya. Tapi rekaman itu bukan untuk koleksi, melainkan untuk bukti ya. Itu saja pelaku sempat mengelak. Kini pelaku sudah ditahan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas