Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria di Subang Habisi Pelanggan Cafe Karena Rebutan Pemandu Lagu

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pemandu lagu tersebut adalah langganan pelaku.

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Pria di Subang Habisi Pelanggan Cafe Karena Rebutan Pemandu Lagu
Net
Ilustrasi - Diduga terbakar cemburu, seorang pria di Subang berinisial S (31) membunuh RK (44). 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Diduga terbakar cemburu, seorang pria di Subang berinisial S (31) membunuh RK (44).

S diduga cemburu melihat RK dilayani seorang pemandu lagu berinisial A (23) di Cafe Mutiara Buton di Dusun Derik RT 012/004 Desa Rangdu Kecamatan Pusakjaya Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu(14/10/2023).

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan A sebenarnya langganan S. Saat S datang, A sedang bersama RK.

Baca juga: Dua Gadis Sukabumi akan Dibawa ke Batam Jadi Pemandu Lagu, 3 Pelaku Ditangkap saat Penggerebekan

"Pemandu lagu tersebut merupakan langganan pelaku saat berkunjung ke cafe tersebut. Namun saat itu pemandu lagu asyik mendampingi korban," kata Kapolres, Senin(23/10/2023) sore.

Saat Korban hendak pulang menggunakan motor (T3614 ZD) kemudian ditabrak oleh S yang saat itu menggunakan mobil (E 1768 QH).

"Setelah ditabrak, korban terjatuh, dan korban pun tak terima hingga akhirnya cekcok dan terjadi keributan. Dalam keributan tersebut, pelaku menusuk korban hingga 3 kali di bagian dada dan perut, hingga korban tersungkur berlumuran darah," jelasnya.

Saat terjadi cekcok dan keributan, kedua pelaku dalam keadaan mabuk.

BERITA TERKAIT

"Melihat korban tersungkur berlumuran darah akibat tusukan pelaku menggunakan pisau lipat, Pelaku akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit PMC Pamanukan, namun sayang nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit," terangnya.

Pelaku telah ditetapkan sebagia tersangka.

Terungkap karena laporan istri korban

Kasus penganiayaan menyebabkan korban tewas tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Subang berkat laporan dari Istri Korban berinial W(42) sehari setelah kejadian.

Berbekal laporan istri korban tersebut, kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Baca juga: Telanjur Ceraikan Istri Lamarannya Malah Ditolak Kekasih, Pria Kalap Ini Habisi Pemandu Lagu

"Barang bukti yang diamankan, I unit mobil Ayla milik pelaku, 1 unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan pelaku nusuk korban dan pakaian korban saat korban di tusuk oleh pelaku," ucapnya.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku S, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun.

"Pelaku S yang merupakan warga Dusun Karang Baru RT 002/005 Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu tersebut terancam penjara  170 dan  351 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya(*)

Penulis: Ahya Nurdin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Pria di Subang Duel Maut Gara-gara Rebutan Cewek Pemandu Lagu, Satu Tewas Satu Masuk Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas