Sosok Arighi, Anak Tiri Yosep Diduga Terlibat Pembunuhan di Subang, Tak Ditahan Meski jadi Tersangka
Mimin dan dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang. Anak pertama Mimin, Arighi sempat membantah terlibat pembunuhan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar telah menahan dua tersangka kasus pembunuhan Subang yakni Yosep Hidayat dan Muhamad Ramdanu alias Danu.
Tiga tersangka lain yakni Mimin serta dua anaknya Arighi dan Abi belum ditahan hingga saat ini.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan Mimin dan dua anaknya dikenakan wajib lapor.
Penyidik akan meminta keterangan dari ketiga tersangka tersebut terkait kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," ungkapnya, Senin (23/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Mimin Istri Kedua Yosef Disebut Arogan, Diduga Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang karena Ini
Arighi merupakan anak pertama Mimin dari pernikahannya dengan suami pertama yakni Asep.
Pria 29 tahun itu sempat mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP).
Sejak SD, Arighi tinggal bersama Mimin usai pernikahan kedua orang tuanya berakhir dengan perceraian.
Arighi kemudian menjadi anak tiri Yosep setelah ibunya menjadi istri kedua.
Arighi sempat membantah terlibat kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Ia mengaku sedang berada di konter handphone tempatnya bekerja saat korban dibunuh.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan Arighi dan adiknya terlibat kasus pembunuhan.
Baca juga: Dua Tahun Tutup Mulut, Danu Akhirnya Ungkap Dalang Pembunuhan di Subang, Ini Alasannya
Berdasarkan pengakuan Danu, Arighi sempat mengambil golok atas perintah Yosep.
Arighi juga membawa jasad Tuti ke dalam bagasi mobil Alphard.
"Bu Mimin datang saat mayat bu Tuti lagi mau diangkat dari kamar ke ruang TV," tuturnya.
Yoris Tak Kaget Yosep jadi Tersangka
Anak pertama Yosep Hidayat dari pernikahannya dengan Tuti Suhartini, Yoris Raja Amarullah mengaku sudah menaruh curiga ayahnya terlibat dalam kasus pembunuhan.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu terbongkar usai Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok
Kuasa hukum Yoris, Leni Anggraeni menjelaskan kliennya tidak kaget ketika polisi menetapkan Yosep sebagai tersangka.
Menurutnya Yoris sudah menemukan sejumlah kejanggalan dari gerak gerik Yosep setelah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan.
Awalnya, Yosep menghubungi istri Yoris yang bernama Yanti untuk mengabarkan Tuti dan Amalia hilang diculik.
"Menurut keterangan klien kami (Yoris) dalam BAP, memang ada kecurigaan ke papahnya karena ada yang janggal."
"Kejadian awal yang mengetahui pertama kan papahnya, tapi Pak Yosep memberitahu ada yang tidak sinkron, ada cerita penculikan mamah dan Amel," tuturnya, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Drama Yosep dan Mimin yang Kini Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Pernah Bersumpah Tak Terlibat
Kemudian, Yoris merasa curiga karena Yosep tak menghubunginya melainkan menelepon istrinya.
"Nah, kecurigaan selanjutnya karena Pak Yosep itu nelpon bukan ke Yoris, tapi ke Yanti, istrinya. Jadi, sejak awal klien kami sudah curiga sama papahnya terlibat," lanjutnya.
Leni Anggraeni menambahkan Yoris sempat ditegur kepolisian saat memindahkan mobil Toyota Yaris dari lokasi pembunuhan.
Mobil tersebut terparkir di samping mobil Alphard tempat jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Permintaan untuk memindahkan mobil Toyota Yaris merupakan perintah dari Yosep.
"Jadi, (Yoris) disuruh ambil mobil di TKP, katanya mobil itu enggak ada hubungannya sama kejadian. Akhirnya gara-gara itu, klien kami dimarahin sama Kapolres waktu itu," imbuhnya.
Yosep juga sempat meminta Yoris untuk menggunakan kuasa hukumnya saat diperiksa sebagai saksi.
"Dipaksa untuk menjadi klien dengan papahnya, biar satu kuasa. Pak Yoris menolak, karena kalau tidak bersalah ngapain harus pake pengacara," tandasnya.
Alasan Danu Bongkar Kasus Pembunuhan
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menemui titik terang setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.
Selama dua tahun Danu merasa tertekan dan mendatangi Mapolda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hingga saat ini petugas kepolisian baru melakukan penahanan terhadap Danu dan Yosep sementara tiga tersangka lain dikenakan wajib lapor.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan alasan kliennya berani membongkar kasus pembunuhan Subang.
Baca juga: Pakar Minta Polisi Jangan Mudah Percaya Danu yang Ngaku Bunuh Ibu-Anak di Subang
Selama ini, Danu seolah-olah dikorbankan oleh para pelaku lain sehingga hanya ada satu pelaku dalam kasus ini.
Selain itu, Danu juga diancam Yosep untuk tidak menyebutkan para pelaku lain.
"Danu ini sudah akan dikorbankan. Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," terangnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Selama menjalani pemeriksaan, Danu tidak pernah menuliskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara runtut karena di bawah tekanan.
Menurutnya Danu sudah mendapat intervensi dari pelaku lain sejak pertama kali diperiksa.
"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa."
"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana."
"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu," tuturnya.
Achmad Taufan menambahkan selama ini Danu disekolahkan dan diberi uang oleh Yosep Hidayah.
Hal ini mengakibatkan Danu tidak tega mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan ini.
"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah)