Diduga gegara Perselingkuhan, Oknum Prajurit TNI Aniaya Polisi di Kalsel, Ini Sosok Pelaku-Korban
Berikut kelengkapan informasi kasus oknum prajurit TNI aniaya anggota kepolisian di Kalsel. Motif diduga dipicu perselingkuhan hingga sosok pelaku.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Diduga gegara Perselingkuhan, Oknum Prajurit TNI Aniaya Polisi di Kalsel, Ini Sosok Pelaku-Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diduga-dipicu-perselingkuhan-oknum-prajurit-tni-aniaya-polisi-di-kalsel-ini-sosok-pelaku-korban.jpg)
NH kemudian mengirim pesan korban dengan berpura-pura sebagai istrinya.
Pesan meminta korban bertemu setelah dipukuli oleh suaminya.
Singkat cerita, bukan bertemu istri NH, korban malah bertemu pelaku di parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu, (22/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.
NH langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Akibatnya korban terluka parah di bagian mata dan tangannya.
Korban telah melakukan operasi RS H Hasan Basry Kandangan.
Sedangkan pelaku kabur setelah melakukan aksinya.
Baca juga: Waria di Bekasi Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Tewas, Sempat Disekap Tiga Hari di Warung Kosong
Diduga gegara perselingkuhan
![Tangkapan layar kamera CCTV di Wisma Amawang, Minggu 22 Oktober 2023.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diduga-dipicu-perselingkuhan-2.jpg)
Komandan Resort Militer (Danrem) Korem 101/Antasari, Brigjen (TNI) Ari Aryanto membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan yang melibatkan anggotanya.
NH kini telah sudah ditahan di Denpom VI/2 Banjarmasin untuk dimintai keterangan.
Lanjut Ari, motif kasus ini dilatarbelakangi masalah asmara.
"Urusan rumah tangga. Ada dugaan terjadi perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban," tegasnya.
Terakhir Ari meminta publik tenang dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihaknya.
Pihaknya akan menindak tegas kepada siapapun yang bersalah.
“Saya berkomunikasi untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Karena ini murni masalah pribadi. Proses hukum terhadap pelaku sedang dilaksanakan,” tutup dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BanjarmasinPost.co.id/Rifki Soelaiman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.