Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota TNI Aniaya Polisi hingga Luka Parah di Mata, Jebak Korban Pakai HP Istri

Seorang anggota polisi berinisial MR (26) di Kalimantan Selatan menjadi korban penganiayaan sejumlah orang, satu di antaranya oknum anggota TNI.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Oknum Anggota TNI Aniaya Polisi hingga Luka Parah di Mata, Jebak Korban Pakai HP Istri
Kolase Tribunnews.com
Seorang anggota polisi berinisial MR (26) di Kalimantan Selatan menjadi korban penganiayaan sejumlah orang, satu di antaranya oknum anggota TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi berinisial MR (26) menjadi korban penganiayaan sejumlah orang.

Satu di antara terduga pelaku penganiayaan merupakan oknum anggota TNI.

Peristiwa itu terjadi di Halaman Parkir Wisma Amawang, Desa Tibung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (22/10/2023).

Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan anggota Polres Tapin mengalami luka parah di bagian mata serta luka di tangan.

Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu membenarkan terkait kejadian tersebut.

"Memang benar peristiwa penganiayaannya terjadi di wilayah HSS, tersangka salah satunya anggota TNI," katanya dilansir Banjarmasinpost.co.id.

Baca juga: Penganiayaan Anggota Polisi di Kalsel, Pelaku Oknum TNI, Diduga Istri Pelaku Selingkuh dengan Korban

Leo menyampaikan, saat ini kasus penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke Subdenpom Kandangan.

Berita Rekomendasi

Komandan Resort Militer (Danrem) Korem 101/Antasari, Brigjen (TNI) Ari Aryanto mengatakan, kejadian itu murni karena masalah pribadi.

Diduga penganiayaan itu dipicu persoalan asmara.

"Urusan rumah tangga, ada dugaan terjadi perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban," ungkapnya, Senin (23/10/2023) melalui pesan WhatsApp kepada Banjarmasinpost.co.id.

Ari menjelaskan, ada pengakuan dari istri pelaku yang memicu terjadinya penganiayaan tersebut.

Dikatakannya, pelaku kini telah menyerahkan diri dan sudah ditahan.

"Tadi pagi pelaku menyerahkan diri ke Subdenpom dan sekarang sudah ditahan di Denpom VI/2 Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

Terkait kejadian ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalsel, Kapolres terkait, serta seluruh komandan di satuan TNI wilayah Kalsel.

"Saya berkomunikasi untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif."

"Karena ini murni masalah pribadi, proses hukum terhadap pelaku sedang dilaksanakan," tandasnya.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)

Sementara itu, berdasarkan sumber Banjarmasinpost.co.id, yang tidak mau disebutkan identitasnya menyebut, korban sempat berkirim pesan via WhatsApp dengan istri pelaku.

Diduga pelaku mengecek ponsel istrinya dan menemukan chat tersebut.

Setelah itu, pelaku menggunakan ponsel istrinya untuk menghubungi korban.

"Pelaku kemudian menggunakan HP istrinya itu men-chat korban dengan berpura-pura sebagai istrinya."

"Dia mengirim pesan bahwa dia sedang dipukuli suaminya dan minta ketemuan di Kandangan," ujar sumber tersebut.

Mendapat pesan itu, korban pun merespons dan mengira chat itu benar dikirim oleh istri pelaku.

Sesuai janji, korban pun datang ke halaman parkir Wisma Amawang.

Namun, setibanya di lokasi, korban langsung diadang oleh pelaku dengan parang.

Pelaku lantas menganiaya korban di bagian matanya.

Saat itu, korban masih berupaya melawan sehingga membuat tangannya terluka.

Baca juga: Anggota Polisi di Kalsel Dianiaya Oknum TNI: Korban Disebut Punya Hubungan dengan Istri Pelaku

"Sehingga satu bola matanya pecah dan tangannya luka-luka karena berusaha menangkis," ungkap sumber.

Disebutkan juga, oknum anggota TNI itu tak sendirian, melainkan bersama dua orang lainnya, diduga warga sipil.

Setelah melukai korban, para pelaku langsung melarikan diri.

Sementara korban dievakuasi ke Rumah Sakit H Hasan Basry Kandangan dan masih dalam perawatan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Banjarmasinpost.co.id/Hanani/Rifki Soelaiman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas