Oknum Anggota TNI Aniaya Polisi hingga Luka Parah di Mata, Jebak Korban Pakai HP Istri
Seorang anggota polisi berinisial MR (26) di Kalimantan Selatan menjadi korban penganiayaan sejumlah orang, satu di antaranya oknum anggota TNI.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi berinisial MR (26) menjadi korban penganiayaan sejumlah orang.
Satu di antara terduga pelaku penganiayaan merupakan oknum anggota TNI.
Peristiwa itu terjadi di Halaman Parkir Wisma Amawang, Desa Tibung, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (22/10/2023).
Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan anggota Polres Tapin mengalami luka parah di bagian mata serta luka di tangan.
Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu membenarkan terkait kejadian tersebut.
"Memang benar peristiwa penganiayaannya terjadi di wilayah HSS, tersangka salah satunya anggota TNI," katanya dilansir Banjarmasinpost.co.id.
Baca juga: Penganiayaan Anggota Polisi di Kalsel, Pelaku Oknum TNI, Diduga Istri Pelaku Selingkuh dengan Korban
Leo menyampaikan, saat ini kasus penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke Subdenpom Kandangan.
Komandan Resort Militer (Danrem) Korem 101/Antasari, Brigjen (TNI) Ari Aryanto mengatakan, kejadian itu murni karena masalah pribadi.
Diduga penganiayaan itu dipicu persoalan asmara.
"Urusan rumah tangga, ada dugaan terjadi perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban," ungkapnya, Senin (23/10/2023) melalui pesan WhatsApp kepada Banjarmasinpost.co.id.
Ari menjelaskan, ada pengakuan dari istri pelaku yang memicu terjadinya penganiayaan tersebut.
Dikatakannya, pelaku kini telah menyerahkan diri dan sudah ditahan.
"Tadi pagi pelaku menyerahkan diri ke Subdenpom dan sekarang sudah ditahan di Denpom VI/2 Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.
Terkait kejadian ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalsel, Kapolres terkait, serta seluruh komandan di satuan TNI wilayah Kalsel.