Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penganiayaan Anggota Polisi di Kalsel, Pelaku Oknum TNI, Diduga Istri Pelaku Selingkuh dengan Korban

Oknum TNI pelaku penganiayaan anggota polisi telah menyerahkan diri. Pelaku yang berinisial Praka NH kini telah ditahan di Denpom VI/2 Banjarmasin.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Penganiayaan Anggota Polisi di Kalsel, Pelaku Oknum TNI, Diduga Istri Pelaku Selingkuh dengan Korban
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Oknum TNI di Banjarbaru diduga menganiaya anggota polisi. Diduga karena pelaku cemburu istrinya ada kedekatan dengan korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum TNI pelaku penganiayaan anggota polisi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan menyerahkan diri ke Subdenpom Kandangan.

Pelaku yang berinisial Praka NH sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan pada Minggu (22/10/2023) lalu.

Kasus penganiayaan terhadap anggota Polres Tapin bernama M Rifai mengakibatkan korban mengalami luka di pelipis dan pergelangan tangan.

Komandan Resort Militer (Danrem) Korem 101/Antasari, Brigjen (TNI) Ari Aryanto menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan Praka NH terjadi karena permasalahan pribadi antara pelaku dan korban.

Istri pelaku telah mengakui ada hubungan khusus antara dirinya dengan korban yang memancing emosi Praka NH.

Baca juga: Aniaya Istri Hingga Tewas Karena Main Tiktok, Suami di Bogor Terancam 7 Tahun Penjara

“Urusan rumah tangga. Ada dugaan terjadi perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban,” ungkapnya, Senin (23/10/2023) malam, dikutip dari BanjarmasinPost.com.

Brigjen Ari Aryanto menambahkan pihak kepolisian telah menyerahkan kasus penganiayaan ini ke Subdenpom Kandangan karena pelaku merupakan oknum TNI.

Berita Rekomendasi

Pelaku yang saat ini bertugas di Yonif 623 Bhakti Wira Utama (BWU) telah ditahan.

“Tadi pagi pelaku menyerahkan diri ke Subdenpom dan sekarang sudah ditahan di Denpom VI/2 Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu, mengatakan kasus penganiayaan terjadi di Parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Memang benar peristiwa penganiayaannya terjadi di wilayah HSS. Tersangka pelaku salah satunya anggota TNI. Tersangka masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Senin (23/10/2023).

Sementara itu, salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan motif penganiayaan ini lantaran pelaku emosi istrinya ada kedekatan dengan korban.

Istri pelaku merupakan anggota aktif Satpol PP yang bertugas di Pemkab Tapin.

Baca juga: Kecam Penyekapan dan Penganiayaan oleh Keluarga di Malang, KemenPPPA: Tidak Manusiawi

Oknum TNI tersebut menemukan bukti chat antara istrinya dengan korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas