Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter di Makassar, Polda Sulsel Belum Tetapkan Tersangka

Polda Sulsel masih menyelidiki kasus perselingkuhan antara istri polisi dengan dokter. Istri polisi yang berinisial KD telah dimintai keterangan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Update Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter di Makassar, Polda Sulsel Belum Tetapkan Tersangka
Istimewa
Ilustrasi selingkuh. Istri polisi di Sulsel dilaporkan selingkuh dengan seorang dokter. Polda Sulsel belum menetapkan tersangka. 

Wanita kelahiran Parepare 3 Mei 1997 itu juga sempat masuk 10 besar pemilihan Puteri Indonesia Sulawesi Selatan di tahun yang sama.

Ia juga menjadi lulusan terbaik SMUN 11 Unggulan Pinrang pada tahun 2015.

Seorang istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan yang berprofesi sebagai dokter tega selingkuh dengan pria lain saat sang suami tengah menempuh pendidikan perwira.
Seorang istri polisi di Makassar, Sulawesi Selatan yang berprofesi sebagai dokter tega selingkuh dengan pria lain saat sang suami tengah menempuh pendidikan perwira. (Kolase Tribunnews)

Kata Humas Unhas

Humas Unhas, Ahmad Bahar menyatakan, istri Iptu AH yang berinisial KD masih menjalani koas dan satu angkatan dengan dokter AW.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya." 

"Jadi semacam koas. Kalau koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," ungkapnya, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Kronologi Istri Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan Dokter, Ada Foto Tanpa Busana

Menurutnya, pihak kampus belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada KD dan dokter AW.

BERITA REKOMENDASI

Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian."

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan," tegasnya.

Ahmad Bahar menambahkan pihak kampus menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya ke kepolisian.

Ia memastikan KD dan dokter AW akan mendapat sanksi dari pihak kampus.


"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas