Hasil Olah TKP Kasus Subang, Danu Tunjukkan Lokasi Pembunuhan, Empat Tersangka Mengaku Tak Terlibat
Polisi menemukan barang bukti sarung golok saat olah TKP kasus Subang. Danu juga dihadirkan untuk menunjukkan lokasi tersangka lain saat kejadian.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dihadirkan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Danu menyerahkan diri ke polisi dan mengaku terlibat kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi dua tahun lalu.
Kepala Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menjelaskan keberadaan Danu dalam olah TKP untuk menunjukkan posisi tersangka lain saat pembunuhan terjadi.
Selain itu, penyidik juga mencocokkan ucapan Danu dengan sejumlah fakta yang sudah ditemukan kepolisian.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Tuti usai Yosef Dijadikan Tersangka Kasus Subang, Sudah Curiga Sejak Awal
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ungkapnya, Selasa (24/10/2023).
Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Subang ini.
Namun, hingga kini baru Danu yang mengakui perbuatannya, sementara tersangka lain masih membantah terlibat.
"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian."
"Tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," bebernya, dikutip dari TribunJabar.id.
Dalam olah TKP ini, tim Inafis dan Puslabfor telah mengamankan sarung golok yang ditemukan di tempat sampah dekat lokasi pembunuhan.
"Tadi olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti."
"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" lanjutnya.
Baca juga: Olah TKP Kasus Subang Polda Jabar Kerahkan Tim Jibom, Yang Ditemukan Sarung Golok
Meski sudah menemukan sarung golok, petugas kepolisian belum dapat menemukan golok yang menjadi barang bukti utama kasus pembunuhan.
"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," kata dia.
Rara Pawang Hujan Terlibat Olah TKP
Keberadaan paranormal Rara Istiati Wulandari menjadi sorotan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Paranormal yang dikenal saat menjadi pawang hujan di Moto GP Mandalika 2022 tersebut datang ke TKP atas inisiatif pribadi.
Tim penyidik dari Direskrimum Polda Jabar menyambut kedatangan Rara dan meminta membantu mencari keberadaan golok yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dua tahun lalu.
Rara mengaku prihatin kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang baru terungkap setelah ada tersangka yang menyerahkan diri.
Baca juga: Gali Tempat Sampah, Polisi Temukan Sarung Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang
"Saya datang ke TKP beberapa kali atas inisiatif sendiri, karena ikut prihatin atas kasus ini yang sudah dua tahun baru terungkap."
"Alhamdulillah, tadi saat di TKP, saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golok yang dicari," paparnya, Selasa (24/10/2023).
Menurut Rara, golok yang menjadi barang bukti utama kasus pembunuhan sudah dibuang pelaku ke sungai.
"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukkan golok tersebut dibuang kemana," bebernya.
Keluarga Korban Saksikan Olah TKP
Olah TKP ulang digelar di rumah korban yang terletak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).
Dua kakak kandung Tuti Suhartini yakni Lilis Sulastri dan Yeti ikut menyaksikan langsung proses olah TKP.
Keduanya terlihat menangis histeris saat olah TKP berlangsung.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Minta Bantuan Mbak Rara, Sarung Golok Berhasil Ditemukan
"Yosep, Yosep, kamu jahat, tega sama anak dan istrimu sendiri," teriak Lilis Sulastri, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, Lilis Sulastri mengaku sudah menaruh curiga ke Yosep sejak jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam mobil Alphard.
"Antara senang dan sedih, senangnya masalah ini bisa terungkap, kecewanya kenapa Danu dari dulu enggak ngomong."
"Dan yang paling kecewa (pada) Yosep, membunuh anak gadis dan istrinya yang paling disayangi," tuturnya.
Baca juga: Rara Pawang Hujan Muncul Saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Korban Kesurupan
Menurut Lilis, pihak keluarga sudah menemukan sejumlah kejanggalan pada diri Yosep dan tidak terkejut ketika polisi menjadikannya tersangka.
"Sebenarnya dari awal kami sudah curiga karena sebelum kejadian itu ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh Yosep. Jadi enggak terlalu kaget lah," imbuhnya.
Danu Mengaku Bertemu Yosep Sebelum Pembunuhan
Polda Jawa Barat juga masih mendalami motif pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.
Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, mengatakan kliennya sempat bertemu empat mata dengan Yosep di sebuah warung pecel lele sehari sebelum kasus pembunuhan terjadi.
Diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 silam dan jasad korban dimasukkan ke dalam mobil Alphard.
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Mengaku Tak Terlibat, Kuasa Hukum Yosep Ragukan Pengakuan Danu
Ahid Syahroni menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Yosep sempat menceritakan masalah keuangannya karena tidak lagi mendapat uang yayasan.
Keuangan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep dikelola oleh istri dan anaknya yang menjadi korban pembunuhan.
“Pada tanggal yang sama tersangka Y ini di warung pecel lele curhat kepada Danu.”
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” bebernya, Senin (23/10/2023).
Dalam pertemuan itu, Yosep juga mengajak Danu memberikan pelajaran ke Tuti dan Amalia.
Namun, Danu tidak menyangka maksud dari perkataan Yosep adalah menghabisi nyawa keduanya.
“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam.”
“Danu diminta tersangka Y ini diminta untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” lanjut Ahid.
Ia menyatakan kliennya terlibat kasus pembunuhan, tapi hanya berperan sebagai pembantu dan bukan eksekutor.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati)