Dua Tahun Kasus Subang Belum Terungkap, Kuasa Hukum Danu Sebut Pelaku Rekayasa Pembunuhan
Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang. Namun barang bukti pembunuhan hingga kini belum ditemukan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum terungkap.
Kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi dan menyebut empat pelaku lain.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Meski Polda Jabar sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, namun perlu dibarengi dengan alat bukti agar perkara bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
Dengan demikian, pihak kepolisian pun kembali melakukan olah TKP untuk mencari alat bukti golok yang Danu sebutkan dalam pengakuannya.
Baca juga: Peran Danu dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berharap Dijadikan Justice Collaborator
Golok itu diduga alat yang digunakan pelaku untuk membunuh Tuti dan Amalia.
Tetapi, polisi baru berhasil menemukan sarung golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan itu saat olah TKP pada Selasa (24/10/2023).
Mengenai hal ini, Achmad Taufan mengatakan, pelaku pembunuhan kasus Subang ini telah berhasil merekayasa kasus.
"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat," kata Achmad Taufan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu(25/10/2023).
"Sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.
Kendati demikian, Achmad Taufan berharap penemuan sarung golok itu bisa menjadi alat bukti agar kasus Subang ini segera terungkap sejelas-jelasnya.
"Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk eksekusi," ungkapnya.
Baca juga: Bukan untuk Terawang Golok, Ternyata Ini Peran Mbak Rara Pawang Hujan di Olah TKP Kasus Subang
Polisi Temukan Sarung Golok
Sebelumnya, jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan sarung golok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).