Seorang Istri di Riau Diculik Debt Collector Karena Suaminya Punya Utang Rp100 Juta
Maya Ramasari diculik empat orang debt collector. Para pelaku kini sudah diringkus Polres Rohil.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, ROHIL- Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35), warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau menjadi korban penculikan debt collector, beberapa waktu lalu.
Maya Ramasari diculik empat orang debt collector. Para pelaku kini sudah diringkus Polres Rohil.
Maya diculik lantaran Sumilan (41) memiliki utang Rp100 juta dan belum dibayar.
Baca juga: Viral Wanita Teriak Histeris saat Dipaksa Masuk ke Mobil, Polisi Bantah Isu Dugaan Penculikan
"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (26/10/2023).
Sumilan diduga meminjam uang kepada rentenir.
"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.
Orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan lantaran utang yang tidak kunjung dibayar.
Para pelaku atau debt collector itu menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.
Setelah berhasilkan melakukan aksinya, Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.
Lebih lanjut, Andrian mengatakan belum berhasil menangkap salah satu pelaku lainnya, yaitu DH (46).
DH adalah guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohol.
Baca juga: Bertemu PPAI, Ahmad Sahroni Terima Aduan Banyak Aduan Kasus Penculikan Oleh Orang Tua Sendiri
Kini, DH ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.
"Belum tertangkap," kata Andrian.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, keempat pelaku yang ditangkap ada tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).